Pertigaan Bintaro dan Sandratex, lokasi penyekatan massa Reuni 212

Kamis, 02 Desember 2021 | 07:37 WIB Sumber: Kompas.com
Pertigaan Bintaro dan Sandratex, lokasi penyekatan massa Reuni 212

ILUSTRASI. Reuni 212


REUNI 212 - TANGERANG SELATAN. Polisi mengadakan filterisasi atau penyaringan kendaraan yang menuju ke arah Jakarta Selatan dari Tangerang Selatan, Banten, sejak Rabu (1/12/2021) malam, diadakan di dua lokasi.

Filterisasi diadakan di Pertigaan Bintaro Sektor 3, Pondok Aren; dan Pertigaan Sandratex, Ciputat.

Adapun filterisasi tersebut dilakukan untuk meminimalkan massa aksi Reuni 212 yang hendak menuju DKI Jakarta.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman berujar, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan total.

"Filterisasi kami lakukan secara selektif kendaraan yg lewat pada titik perbatasan Tangsel dan Jakarta Selatan," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Baca Juga: Ada Reuni 212, kawasan Gambir ditutup

Dia menyebut, masyarakat atau pengendara kendaraan tetap dapat melintasi kedua titik tersebut.

Namun, jika ada pengendara yang terindikasi sebagai massa Reuni 212, maka polisi tidak mengizinkan mereka untuk melintas titik filterisasi.

"Apabila merupakan massa aksi, maka tidak dapat melewati titik filterisasi tersebut," tegas Dicky.

Dia menambahkan, di kedua lokasi filterisasi, polisi dibantu oleh personel TNI dan juga Satpol PP.

Acara Reuni 212 bakal digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, acara itu belum mendapatkan izin digelar di Jakarta. Namun, setelah memperhatikan situasi dan perkembangan, panitia tetap menggelar acara di Ibu Kota.

"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Polisi saring kendaraan di perbatasan Tangsel, cegah massa Reuni 212 masuk Jakarta

Aksi Superdamai itu bertempat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021), pukul 08.00-11.00 WIB. Dalam keterangan itu, acara tersebut wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212.

"Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021, pukul 14.00-14.50 WIB," ucap Eka.

Selain di Patung Kuda, panitia juga berencana melakukan kegiatan reuni 212 di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor. Namun, pihak pengelola masjid menolak memberikan izin kegiatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lokasi Penyekatan Massa Reuni 212 di Tangsel: Pertigaan Bintaro dan Sandratex

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru