Pesta ulang tahunnya timbulkan kerumunan, Gubernur Khofifah dilaporkan ke polisi

Selasa, 25 Mei 2021 | 14:14 WIB Sumber: Kompas.com
Pesta ulang tahunnya timbulkan kerumunan, Gubernur Khofifah dilaporkan ke polisi

ILUSTRASI. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merapikan masker di wajahnya di sela-sela menyerahkan bantuan pada perwakilan warga Jawa Timur di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.


COVID-19 - SURABAYA. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke polisi karena diduga menggelar pesta ulang tahun hingga menimbulkan kerumunan. 

Laporan ini dilakukan setelah video diduga perayaan pesta ulang tahun Khofifah viral di media sosial. 

Ada beberapa pihak yang telah melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. 

Salah satu pelapor, Muhammad Sholeh membandingkan dengan kasus Rizieq Shihab yang juga menjalani proses hukum karena kasus kerumunan. 

Dia berharap, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. "Hukum diberlakukan untuk semua orang. Jika pejabat yang melanggar sanksinya harus lebih berat. Polisi harus mengusut tuntas," tegasnya.

Selain Muhammad Sholeh, sejumlah masyarakat juga melaporkan kejadian itu, antara lain dari Rumah Kemaslahatan Indonesia. 

Baca Juga: Khofifah menyebut 6 kecamatan di 3 kabupaten di Jatim terdampak parah gempa Malang

Pengacara dari elemen Rumah Kemaslahatan Indonesia Arihan Simahela mengatakan, laporan tidak hanya ditujukan kepada Khofifah, namun juga Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak dan Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono. 

Ada dua dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pertama terkait Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 dan tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan atau Pasal 216 KUHP.

"Selain itu kami juga melaporkan ketiga terlapor karena pelanggaran undang-undang Tipikor pasal 5 dan pasal 12 atas dugaan gratifikasi atau penggunaan APBD Jatim," kata Arihan. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan ada sejumlah laporan dan akan menindaklanjutinya. "Kami akan dalami dan tindaklanjuti," katanya singkat.

Laporan tersebut dibuat berdasarkan video viral yang diduga menggambarkan suasana pesta ulang tahun Gubernur Khofifah. 

Baca Juga: Jalani isolasi mandiri, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa positif corona

Video berdurasi kurang dari 1 menit itu viral di media sosial sejak Jumat (21/5/2021) pagi. Tampak dalam video, sejumlah orang bernyanyi bersama penyanyi Katon Bagaskara. 

Video diketahui direkam pada Rabu (19/5/2021) malam di rumah dinas Khofifah di kompleks Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Klarifikasi Khofifah 

Melalui pernyataan tertulis, Khofifah memberikan klarifikasi atas beredarnya video viral tersebut. 

Klarifikasi itu tersebar dalam pesan WhatsApp yang sudah terkonfirmasi Kabag Media Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Jatim Danu Adhiarso. 

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya jika ada yang telah membaca berita atau video viral dengan bunyi pesta ulang tahun Khofifah ada kerumunan atau serupa. Penjelasan di bawah ini semoga dapat memberikan info yang telanjur terdistorsi," ujar Gubernur Khofifah, seperti dilansir dari Antara. 

Baca Juga: Khofifah penuhi tuntutan pekerja menyampaikan surat ke Jokowi

Khofifah menegaskan, tidak merencanakan kegiatan itu. Meski demikian, acara berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

"Tidak ada lagu ulang tahun, tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada bersalam atau berjejer, juga tidak ada potong kue tar ultah," tulis Khofifah. 

"Ada band yang biasa dipakai latihan OPD dan ada Katon Bagaskara, karena 18 Mei sedang ada giat di Surabaya. Katon juga kawannya Pak Sekda," katanya. 

Terkait ada katering dari Sono Kembang, menurutnya, memang selalu dipakai ketika ada tamu yang datang. Acara digelar di gedung berkapasitas sampai 1.500 orang namun saat itu hanya dihadiri 31 orang ditambah 10 anak yatim dan 8 orang tim rebana. 

"Angle yang diambil terkesan berkerumun, saya mohon maaf, tidak ada terbersit rencana syukuran bersama OPD apalagi pesta ultah, jauh dari tradisi saya. Posisi berdiri adalah posisi jelang bubaran karena pada dasarnya undangan duduk, kecuali tim katering dan bagian umum," ungkap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Khofifah Dilaporkan ke Polisi Soal Pesta Ulang Tahunnya, Pelapor Bandingkan dengan Kasus Rizieq Shihab"

Editor: Pythag Kurniati

Selanjutnya: Tanpa gejala, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terpapar corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru