Polisi amankan 150 orang hendak demo di DPR, hasil rapid test 10 reaktif

Kamis, 08 Oktober 2020 | 13:24 WIB Sumber: Kompas.com
Polisi amankan 150 orang hendak demo di DPR, hasil rapid test 10 reaktif

ILUSTRASI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus


OMNIBUS LAW - JAKARTA. Polisi kembali mengamankan 150 orang yang diduga ingin ikut unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka kemudian dilakukan rapid test Covid-19. Hasilnya, 10 orang di antaranya reaktif.

"Pagi ini kita amankan sekitar 150 lebih. Mereka pengangguran. Ada 10 yang reakif saat kita lakukan rapid test," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Yusri menjelaskan, mereka yang reaktif akan menjalani isolasi di tempat yang telah disediakan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Pintu keluar Tol Dalam Kota di Pejompongan ditutup, ada unjuk rasa UU Cipta Kerja

"Rencana akan kita isolasi di kawasan Pademangan. Inilah yang saya sampaikan kekhawatiran klaster-klaster Covid-19 baru. Kita tidak harapkan berkumpul ramai-ramai ini," katanya.

Menurut Yusri, sejumlah orang yang diamankan diduga masuk kelompok Anarko yang ingin membuat kerusuhan di tengah aksi unjuk rasa.

Berdasarkan pemeriksaan ponsel, mereka umumnya mendapatkan pesan singkat ajakan untuk menggelar aksi unjuk rasa.

"Anarko ini, karena yang buat rusuh. Bukan dari buruh dan mahasiswa. Masih kita dalami," kata Yusri. (Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "150 Orang Diamankan Saat Hendak Demo di DPR, Hasil Rapid Test 10 Orang Reaktif"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru