Polisi: Kendaraan yang masuk jalur sepeda bakal kena tilang

Senin, 07 Oktober 2019 | 12:00 WIB Sumber: Kompas.com
Polisi: Kendaraan yang masuk jalur sepeda bakal kena tilang

ILUSTRASI. JALUR SEPEDA


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan 17 ruas jalan untuk pengguna sepeda. Uji coba jalur ini bakal dibagi dalam tiga fase dengan waktu pelaksanaan berbeda-beda selama dua bulan. Total ada tujuh jalur yang akan diujicobakan pada 20 September hingga 19 November 2019.

Apabila sudah terpasang rambu lalu di sepanjang jalur itu, maka kendaraan lain seperti mobil atau sepeda motor akan dikenakan tilang sesuai dengan aturan. Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir.

Baca Juga: Cegah jalur sepeda diserobot kendaraan, DKI akan pasang pembatas beton

Menurut dia, sanksi itu berlaku apabila jalur sepeda sudah permanen dan dipasang rambu. " Jalur sepeda akan dilengkapi dengan rambu dan marka, sepanjang rambu dan marka itu mempunyai kekuatan tubuh tetap, maka poisi bisa melakukan tindakan ke pelanggar yang tidak sesuai," ucap Nasir akhir pekan lalu.

Sanksi yang diberikan kepada pelanggar, lanjut Nasir seperti denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan pidana dua bulan.

Sebanyak tujuh jalur akan diujicobakan pada 20 September-19 November 2019 sepanjang hari. Rutenya sebagai berikut :

1. Jalan Medan Merdeka Selatan

2. Jalan M.H Thamrin

3. Jalan Imam Bonjol

4. Jalan Pangeran Diponegoro

5. Jalan Proklamasi

6. Jalan Pramuka

7. Jalan Pemuda

Fase kedua, ada empat jalur yang akan diujicobakan pada 12 Oktober-19 November 2019. Jalur tersebut sebagai berikut :

1. Jalan Jenderal Sudirman

2. Jalan Sisingamangaraja

3. Jalan Panglima Polim

4. Jalan RS Fatmawati Raya

Terakhir fase ketiga ada enam jalur yang diujicobakan pada 2-19 November 2019. Jalurnya sebagai berikut :

1. Jalan Tomang Raya

2. Jalan Cideng Timur

3. Jalan Kebon Sirih

4. Jalan Matraman Raya

5. Jalan Jatinegara Barat

6. Jalan Jatinegara Timur

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Akan Tilang Kendaraan yang Masuk Jalur Sepeda",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Yudho Winarto

Terbaru