Polisi razia di tol saat PSBB, dipastikan tidak ada penilangan

Jumat, 10 April 2020 | 19:40 WIB Sumber: Kompas.com
Polisi razia di tol saat PSBB, dipastikan tidak ada penilangan

ILUSTRASI. Petugas kepolisian dengan membawa anjing pelacak K-9 melintas di kawasan Bunderan HI, Jakarta, Rabu (08/04). Polisi razia di tol saat PSBB, dipastikan tidak ada penilangan. KONTAN/Fransiskus Simbolon


VIRUS CORONA - JAKARTA. DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) terhitung mulai hari ini, Jumat (10/4). Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 yang terus meluas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. 

Dengan adanya penerapan ini petugas kepolisian pun diterjunkan di sejumlah titik atau chekpoint untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di wilayah Jakarta maupun pintu perbatasan. 

Baca Juga: Pemerintah sebut lebih dari 300 RS rujukan Covid-19 telah beroperasi

Tetapi, razia bukan untuk melakukan penindakan atau memberikan bukti pelanggaran ( tilang) kepada pengguna kendaraan. Melainkan hanya melakukan pengecekan kendaraan yang digunakan termasuk juga meminta pengendara agar mengenakan masker saat berkendara. 

Salah satu checkpoint yang tidak luput dari pemeriksaan polisi ada di gerbang tol Pasar Rebo. Di lokasi tersebut, petugas memeriksa isi kendaraan dan juga pengemudi. Lihat Foto Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4). 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar membenarkan adanya pengecekan kepada pengguna kendaraan tersebut. “Itu adalah pemeriksaan di chekpoint. Hanya pengawasan dalam pelaksanaan PSBB,” kata Fahri kepada Kompas.com, Jumat (10/4). 

Fahri menambahkan, selama kegiatan tersebut petugas tidak melakukan penindakan atau memberikan tilang. “Tidak ada (penindakan) hanya pengawasan PSBB,” ujarnya. 

Baca Juga: Duh, WHO sebut Indonesia dan India berpotensi jadi episenter baru Covid-19

Sementara itu berdasarkan pantauan KompasOtomotif saat melintas di gerbang Tol Pasar Rebo terlihat sejumlah petugas kepolisian tengah melakukan pengecekan terhadap mobil yang melintas. 

Pengemudi diminta untuk membuka seluruh kaca mobil yang dikendarai, setelah itu dicek apakah menggunakan masker atau tidak. Jika sudah menggunakan masker maka sudah sesuai dengan aturan yang ada. Tetapi, jika belum disarankan untuk mengenakan masker. 

Setelah itu, jumlah penumpang yang ada di dalam mobil juga diperiksa. Jika yang ada di dalam mobil penumpangnya ada dua orang, maka posisi duduknya diatur ulang agar tidak berdekatan. 

Baca Juga: PSBB diterapkan, kendaraan yang masuk Jakarta dicek polisi

Dan jika penumpangnya lebih dari dua orang, maka posisi duduknya juga diatur sehingga antara penumpang yang satu dengan yang lainnya tidak berdekatan. (Ari Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Razia di Tol Saat PSBB, Dipastikan Tidak Ada Penilangan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tendi Mahadi

Terbaru