Populasi Bekantan di Ekowisata AGM Bertambah, Menteri KLHK Beri Apresiasi

Selasa, 28 Maret 2023 | 19:00 WIB Sumber: TribunNews.com
Populasi Bekantan di Ekowisata AGM Bertambah, Menteri KLHK Beri Apresiasi

ILUSTRASI. bekantan


CSR - JAKARTA. Restorasi lahan dan habitat bekantan di kawasan Ekowisata Bekantan di Lok Buntar, Kecamatan Tapin Selatan, Kalimantan Selatan, dilaporkan menunjukkan hasil positif.

Disebutkan, jumlah populasi bekantan (Nasalis Larvatus) terus bertambah setelah pada pertengahan Maret, lahir seekor bayi bekantan. Kini, jumlah bekantan di ekowisata AGM menjadi 29 ekor.

Atas keberhasilan tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan apresiasi dan terimakasih terhadap pihak-pihak yang berkerja keras merestorasi lahan, termasuk PT Antang Gunung Meratus (AGM).

Menteri Siti Nurbaya merasa senang karena kerja keras AGM membantu terjaganya populasi hewan yang hampir punah tersebut.

Siti Nurbaya memberi apresiasi kepada perusahaan yang menunjukkan komitmennya sebagai mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menjaga kelestarian alam.

"Saya sangat memberi apresiasi, perusahaan itu ikut memikirkan, membangun dan membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup," kata Siti Nurbaya, dikutip Selasa (28/4/2023).

Apalagi, proses perkembangbiakan bekantan masuk kategori sangat sulit. "Saya ucapkan terima kasih kepada para pahlawan lingkungan hidup," katanya.

Baca Juga: Dukung Program Pemerintah, AGM Salurkan Bantuan untuk Tekan Angka Stunting

Diketahui, populasi bekantan di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang merupakan satwa endemik pulau Kalimantan meningkat populasinya 10 persen dari tahun 2019. Dari sekitar 3.000 ekor menjadi sekitar 4.000 ekor pada tahun ini berdasarkan laporan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Ini tentunya menjadi kabar gembira di tengah upaya kita semua yang peduli dengan konservasi bekantan," kata Kepala BKSDA Kalsel, Mahrus Aryadi.

Apalagi, saat ini lembaga konservasi Internasional IUCN memasukan bekantan dalam daftar merah sejak tahun 2000 dengan status konservasi endangered (terancam kepunahan). Selain itu, bekantan juga terdaftar pada CITES sebagai appendix I (tidak boleh diperdagangkan secara internasional).

Mahrus menyebut bekantan masuk kedalam 25 satwa prioritas Indonesia yang wajib dilindungi, sehingga menjaga populasinya menjadi tugas bersama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Editor: Yudho Winarto

Terbaru