PPDB 2020 Kota Bekasi dimulai hari ini, begini panduan dan ketentuannya

Senin, 15 Juni 2020 | 06:43 WIB Sumber: Kompas.com
PPDB 2020 Kota Bekasi dimulai hari ini, begini panduan dan ketentuannya

ILUSTRASI. Petugas pendaftaran menggunakan face shield saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 60, Jakarta, Kamis (11/6/2020). PPDB di DKI Jakarta resmi dibuka hari ini dan beberapa sekolah menerapkan protokol kesehatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


PENDIDIKAN -  Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi resmi membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru / PPDB 2020 online. Pendaftaran PPDB 2020 dilakukan secara daring dan serentak untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP.

Calon peserta didik baru bisa melakukan pendaftaran PPDB 2020 online melalui http://bekasi.siap-ppdb.com. Ingat ya, pendaftaran PPDB 2020 berlangsung secara online, sehingga tidak perlu repot-repot ke sekolah yang ingin dituju.

Berikut alur pendaftaran PPDB 2020 online Kota Bekasi:

  1. Buka laman http://bekasi.siap-ppdb.com
  2. Masukkan nomor pendaftaran PPDB 2020 yang telah diverifikasi pada saat pra pendaftaran
  3. Memilih sekolah yang dituju
  4. Memilih jalur yang akan ditempuh

Baca juga:  Risma, Walikota Surabaya pingsan saat rapat, sakit apa?

Calon peserta didik baru berhak memilih dua sekolah selama masa pendaftaran PPDB 2020 online. Sehingga jika tidak diterima pada pilihan pertama, maka calon peserta didik baru itu bisa memilih sekolah pilihan keduanya.

Hasil seleksi pendaftaran PPDB 2020 online akan muncul secara sistemik dan realtime pada http://bekasi.siap-ppdb.com.

Bagaimana seleksi pendaftarannya?

1. Daftar melalui jalur zonasi

Daya tampung jalur zonasi PPDB 2020 online sebesar 50% dari daya tampung sekolah. Bagi warga Bekasi calon peserta didik SD, diprioritaskan usia 7 hingga 12 tahun yang akan diterima.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta yang berdomisili di dalam zonasi yang ditetapkan. Jalur zonasi ini termasuk kuota bagi penyandang disabilitas.

Domisili calon peserta berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB 2020 online, terakhir terdata 1 Juli 2020.

Baca juga: Harga mobil bekas Nissan X-Trail di Jakarta semakin murah

Sekolah memprioritaskan calon peseta didik yang berbasis jarak (radius) terdekat dari titik kordinat alamat dalam kartu keluarga calon peserta didik. Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah terpenuhi maka seleksi terakhir menggunakan usia pesera didik yang lebih tua berdasarkan akta lahir.

Lalu setelah jarak dan usia terpenuhi maka seleksi pemenuhan kuota terakhir menggunakan prestasi SKNRR. Bagi calon peserta didik yang berada di luar Kota Bekasi, namun berbatasan langsung dengan Kota Bekasi maka diseleksi berdasarkan jalur prestasi SKNRR dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal, berdasarkan titik koordinat terdekat ke sekolah dengan kuota 3%.

2. Jalur afirmasi

Jalur afirmasi PPDB 2020 online kuotanya 25% dari daya tampung sekolah. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang tidak mampu.

Calon peserta dengan kategori afirmasi harus menyerahkan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Calon peserta didik kategori afirmasi harus berdomisili di Kota Bekasi.

3. Jalur perpindahan orangtua atau wali

Jalur perpindahan orangtua atau wali PPDB 2020 online kuotanya 5% dari daya tampung sekolah, 2% perpindahan orangtua atau wali, 3% perpindahan anak guru.

Perpindahan tugas orang tua atau wali atau guru dibuktikan dengan surat penugasan dari institusi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

4. Jalur prestasi

Jalur prestasi pendaftaran PPDB 2020 online kuotanya 20% dari daya tampung sekolah yang disediakan untuk 18% dari SKNNR. Jika sekolah berbatasan dengan kabupaten disediakan 15% dari Kota Bekasi, 3% untuk wilayah perbatasan langsung Bekasi.

Prestasi akademik berdasarkan hasil perlombaan di bidang akademik, pada kegiatan olimpiade sains (OSN) di tingkat SD tingkat nasional atau provinsi pada mata pelajaran sains maupun matematika.

Prestasi non-akademik berdasarkan hasil lomba di bidang non-akedemik, misalnya bidang seni, olahraga. Lalu, prestasi tahfidz Al Quran yang dibuktikan dengan seritifikat oleh lembaga tahfidz dan dilegalisir oleh lembaga pengembangan Tilawatil Quran Kota Bekasi.

Baca juga: Jangan gunakan rapid test untuk menentukan positif atau negatif COVID-19

Bukti atas prestasi tersebut diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lama tiga tahun dari pendaftaran PPDB. Seleksi jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua mempertimbangkan usia dan jarak tempat tinggal tersekat ke sekolah.

Sekolah wajib menerima peserta didik yang telah berumur 7 tahun sampai 12 tahun warga Kota Bekasi. Jika usia calon peserta didik sama, maka penentuan diterima didasarkan jarak yang tinggal paling dekat dengan sekolah. (Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB Kota Bekasi Dibuka Hari Ini, Begini Tara Cara Pendaftaran hingga Tahap Seleksinya",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru