PPKM Level 3 dibatalkan, ini syarat perjalanan jarak jauh selama momen Nataru

Rabu, 08 Desember 2021 | 15:24 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
PPKM Level 3 dibatalkan, ini syarat perjalanan jarak jauh selama momen Nataru

ILUSTRASI. Syarat perjalanan jarak jauh saat PPKM Nataru.


Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76% dan dosis 2 yang mendekati 56%. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64% dan 42% untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. 

Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru