PSBB transisi DKI Jakarta diperpanjang hingga 8 November, tetap disiplin 3M

Minggu, 25 Oktober 2020 | 13:11 WIB   Reporter: Avanty Nurdiana
PSBB transisi DKI Jakarta diperpanjang hingga 8 November, tetap disiplin 3M

ILUSTRASI. Kasus positif Covid 19 melandai, PSBB transisi DKI Jakarta diperpanjang dari 26 Oktober hingga 8 November. /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/22/10/2020.


CORONA DI INDONESIA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan. Semula selesai pada hari ini Minggu 25 Oktober 2020. 

"Menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020 PSBB masa transisi diperpanjang," jelas Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rilis. Pemprov DKI menyebut ini adalah langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19. 

Baca Juga: Industri pariwisata dapat dana hibah Rp 3,3 triliun, PHRI: Kami apresiasi

Keputusan ini diambil sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020. Pada keputusan tersebut, jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB masa transisi akan dilanjutkan. 

Tapi jika berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Provinsi, selama perpanjangan 14 hari berikutnya terjadi peningkatan kasus signifikan, maka PSBB Masa Transisi dihentikan.
 
Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). "Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujar Anies dalam rilis Minggu (25/10).

Jika melihat dari pergerakan situasi COVID-19 di DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir, penularan relatif melandai. Hal ini ditandai rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9% dengan ratio test 5,8 per-1000 penduduk dalam sepekan terakhir. 

Baca Juga: Bioskop kembali dibuka, CGV tawarkan konsep playactive cinema

Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir cenderung menurun dari 64% pada 12 Oktober 2020 menjadi 59% pada 24 Oktober 2020. 
Keterisian tempat tidur ICU juga relatif menurun dari 68% pada 12 Oktober 2020 menjadi 62% pada 24 Oktober 2020. Indikator pengendalian COVID-19 dari FKM UI yang sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 (18 Oktober 2020) telah membaik menjadi skor 64 (24 Oktober 2020). 

Baca Juga: Kota Tangerang perpanjang PSBB selama sebulan

Nilai reproduksi efektif yang juga menjadi indikasi ada atau tidaknya penularan berada pada skor 1,05 (24 Oktober 2020), dibandingkan skor 1,06 pada 12 Oktober 2020. 

Untuk mempertahankan dan mengendalikan situasi COVID-19 di DKI Jakarta, peran serta aktif dari seluruh masyarakat dengan disiplin menerapkan perilaku 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan. 

Hal ini lantaran berdasarkan hasil pengamatan perilaku 3M yang dilakukan oleh Tim FKM dari UNICEF di DKI Jakarta, sempat terjadi penurunan tren kepatuhan pada perilaku memakai masker dari 75% (12 Oktober 2020) menjadi 71% (24 Oktober 2020) dan kepatuhan menjaga jarak dari 75% (12 Oktober 2020) menjadi 73% (24 Oktober 2020. 

Namun, terjadi perbaikan perilaku mencuci tangan dari 39% (12 Oktober 2020) menjadi 43% (24 Oktober 2020). Masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan dalam menerapkan perilaku 3M sehari-hari. 

Baca Juga: Moeldoko: Penanganan Covid-19 RI lebih baik ketimbang AS

Penerapan 3M ini penting demi kebaikan bersama agar dapat memutus mata rantai penularan COVID-19.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Avanty Nurdiana

Terbaru