PSBB transisi, perkantoran dan pusat perbelanjaan wajib siapkan parkir khusus sepeda

Sabtu, 06 Juni 2020 | 22:21 WIB Sumber: Kompas.com
PSBB transisi, perkantoran dan pusat perbelanjaan wajib siapkan parkir khusus sepeda

ILUSTRASI. Warga melintas di area parkir sepeda di stasiun MRT Cipete, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.


VIRUS CORONA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan perkantoran dan pusat perbelanjaan di Ibu Kota menyediakan fasilitas parkir khusus sepeda selama PSBB Transisi. Hal ini sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang kemudian diturunkan lebih rinci dalam SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020. 

Dalam peraturan itu disebutkan, penggunaan sepeda dan berjalan kaki diutamakan sebagai pengendalian mobilitas penduduk di masa transisi ini. 

Baca Juga: Sah! Ganjil genap motor Jakarta berlaku saat PSBB transisi

Sehingga, area perkantoran maupun pusat perbelanjaan wajib menyediakan fasilitas parkir sepeda dengan kuota 10 persen dari kapasitas parkir yang tersedia. “Fasilitas parkir khusus sepeda wajib berada dekat pintu masuk utama gedung, diberi tanda khusus parkir serta dilengkapi penunjuk arah lokasi,” tulis peraturan tersebut. 

Di samping itu, perkantoran dan pusat perbelanjaan juga diminta menyediakan fasilitas shower bagi pengguna sepeda. Tak hanya perkantoran dan pusat perbelanjaan, fasilitas parkir khusus sepeda juga harus disediakan oleh fasilitas transportasi publik. 

Baca Juga: Gereja Katedral Jakarta akan dibuka setelah siap dengan protokol kesehatan Covid-19

“Pada halte Transjakarta, terminal bus, stasiun kereta, api, pelabuhan/dermaga, dan bandar udara. Disesuaikan dengan ketersediaan ruang pada masing-masing prasarana,” bunyi aturan tersebut. 

Di tempat-tempat tersebut, operator transportasi publik juga wajib memberikan tanda khusus parkir sepeda dan melengkapi penunjuk arah lokasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantor, Mal, hingga Stasiun dan Terminal di Jakarta Wajib Siapkan Parkir Khusus Sepeda saat PSBB Transisi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .
Terbaru