JAKARTA. Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, nomor pemilihan pasangan cagub-cawagub pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua tidak akan berubah. Kedua pasangan calon yang maju ke putaran kedua tetap menggunakan nomor pemilihan pada putaran pertama.
Penetapan nomor pemilihan akan dilakukan pada Sabtu (4/3/2017) mendatang, bersamaan dengan penetapan kedua pasangan calon sebagai peserta Pilkada DKI Jakarta pada putaran kedua.
"Diharapkan dua paslon hadir untuk terima nomor urut walaupun tidak ada yang berubah. Cuma agar masyarakat tahu, Insyaallah tanggal 4 Maret di Hotel Borobudur," ujar Sumarno di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017).
Sumarno memastikan Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran. Yang maju pada putaran kedua adalah pasangan nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Pada pekan lalu, kita tahu tidak ada paslon yang mencapai lebih dari 50% suara. Oleh karena itu, dipastikan Pilkada DKI dua putaran," kata Sumarno.
Pada Kamis ini, KPU DKI Jakarta mengadakan uji publik atau focus group discussion (FGD) SK KPU DKI Jakarta tentang tahapan, jadwal, dan program pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Agenda FGD hari ini yakni terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT), kampanye, dan dana kampanye.
(Nursita Sari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News