Ratusan warga di Bangka tertipu investasi virtual menggunakan bitcoin

Jumat, 11 Januari 2019 | 06:35 WIB   Reporter: Wahyu Tri Rahmawati
Ratusan warga di Bangka tertipu investasi virtual menggunakan bitcoin


PENIPUAN INVESTASI - PANGKAL PINANG. Ratusan warga di Kepulauan Bangka Belitung diduga menjadi korban penipuan transaksi internet BTC Panda yang menggunakan alat pembayaran Bitcoin. Dari 1.695 Bitcoin yang telah diinvestasikan, baru 200 yang dikembalikan pada anggota jaringan.

"Kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Semua pembagian hasil tidak seperti yang dijanjikan," kata Leader BTC Panda Bangka, Andre Efendy, di Mapolda Bangka Belitung, Kamis (10/1).  Andre mendatangi Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan beberapa waktu sebelumnya.

Kasus itu awalnya dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya dalam LP bernomor: TBL/3388/VII/2016/PMJ/DIT Reskrimsus. Kemudian, kasus dilimpahkan ke Ditreskrium Polda Bangka Belitung.
Dalam laporan itu nilai kerugian materi tertulis Rp 480 juta. "Kami telah sampaikan somasi terhadap pengelola BTC Panda di Malaysia. Hasilnya dikembalikan 200 Bitcoin, sementara sisa yang lain belum ada hingga saat ini," ujar Andre.

Andre mengaku didesak sedikitnya 200 anggota jaringan agar meminta pengembalian Bitcoin yang telah dibayarkan. Nilai materi Bitcoin kini diprediksi mencapai miliaran. Saat awal pembelian, harga satuan Bitcoin Rp 5 juta. Sementara saat ini mencapai Rp 53 juta untuk satu Bitcoin.

Dia mengungkapkan, jumlah 1.695 Bitcoin hanya untuk kasus yang berasal dari Bangka saja. Sementara, di Indonesia nilainya diperkirakan mencapai 5.000 Bitcoin. "Kasus penipuan yang sama kembali muncul karena pelaku belum tertangkap. Bahkan, praktik yang sama seringkali dibuka di daerah lainnya," sebut dia.

Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Bangka Belitung Kombes (Pol) Budi Hariyanto membenarkan adanya pelimpahan kasus terkait mata uang virtual Bitcoin. "Kami masih dalam penyelidikan. Awalnya di sana (Polda Metro) kan ditangani Krimsus karena terkait internet. Tapi, saat ini dilimpahkan ke Kriminal Umum," kata Budi.

"Tergantung lidik juga apakah nanti kasus ini diteruskan ke Krimsus," beber Budi, yang di dampingi Kasubdit II Krimum, AKBP Rully Tirta Lesmana. Dia pun mewanti-wanti agar warga lebih selektif dalam memilih wahana investasi. "Gunakan yang jelas ada pengawasan OJK," sebut dia. (Heru Dahnur)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ratusan Warga di Bangka Tertipu Investasi Virtual Menggunakan Bitcoin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru