Rekap suara Pilkada DKI diserahkan ke DPRD Senin

Jumat, 05 Mei 2017 | 23:55 WIB   Reporter: Ramadhani Prihatini
Rekap suara Pilkada DKI diserahkan ke DPRD Senin


JAKARTA. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga di Pilkada 2017, Anies Baswedan-Sandiaga Uno disahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta sebagai pemenang.

Rekap penghitungan suara pemilihan kata Sumarno selaku ketua KPUD DKI telah selesai pada 29 April 2017. Sesuai dengan undang-undang, setelah penghitungan suara final KPUD harus memberikan tiga hari untuk pihak lain mengajukan gugatan ketidakpuasan ke Mahkamah Konstitusi.

Namun hingga Kamis (4/5) malam, karena tidak ada pihak manapun yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka hari ini (5/5) KPUD DKI Jakarta dengan mantap menetapkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai pemimpin Jakarta yang baru dengan masa periode jabatan 2017-2022.

"Hari ini kami berikan hasil rekap suara kepada calon terpilih," kata Sumarno pada KONTAN, Jumat (5/5).

Hasil perolehan suara pemilihan putaran kedua Pilgub DKI, Anies Baswedan-Sandiaga Uno memperoleh dengan 3.240.987 suara atau 57,96%.

Dan untuk calon petahana dengan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok)-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 2.350.366 atau 42,04%.

"Dengan hasil ini, hari ini sudah ditetapkan Pak Anies sebagai calon terpilih," imbuhnya.

Setelah hari ini, KPUD DKI akan menyerahkan hasil laporan rekap suara pada DPRD DKI Jakarta untuk selanjutnya disahkan. Setelah disahkan DPRD DKI JAKARTA, Oktober 2017 nanti pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno resmi menjadi pemimpin baru Jakarta.

"Hari Senin (8/5) kami akan serahkan hasil rekap ke DPRD," pungkas Sumarsono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan
Terbaru