Ridwan Kamil siapkan dana bantuan untuk hadapi covid-19

Jumat, 27 Maret 2020 | 15:21 WIB   Reporter: Rahma Anjaeni
Ridwan Kamil siapkan dana bantuan untuk hadapi covid-19


VIRUS CORONA -  JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, sepakat untuk menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat pandemi wabah virus Corona. Bantuan ini nantinya akan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Pusat.

“Dalam waktu dekat, kita akan menyalurkan bantuan kepada warga Jawa Barat yang terdampak Covid-19,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3).

Baca Juga: Ridwan Kamil bentuk crisis center corona, berikut nomor kontak yang bisa dihubungi

Kang Emil, sapaan akrab Gubernur, menyebutkan penyaluran bantuan tersebut akan difokuskan kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan program perlindungan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Total sasaran dari bantuan ini adalah sebanyak 919.525 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS). Rinciannya adalah, sebanyak 367.825 merupakan KRTS, serta sebanyak 551.700 merupakan keluarga rentan miskin.

Keluarga rentan miskin yang dimaksud ini, adalah mereka yang mengalami kesulitan ekonomi karena pekerjaan atau usahanya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bupati Karawang positif corona, Demokrat minta peserta kongres jalani tes

Selain itu, keluarga rentan miskin juga termasuk mereka yang mungkin kehilangan pekerjaan atau menganggur karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk pendistribusian bantuan ini, Pemprov Jabar telah menyiapkan sejumlah skenario. Salah satunya adalah, dalam penerapan pembatasan interaksi sosial (social distancing) selama empat bulan, maka KRTS akan memperoleh bantuan tunai senilai Rp 100.000 per keluarga/bulan,

Tak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan bantuan nontunai atau sembako senilai Rp 200.000 per keluarga/bulan. Jadi, total dana yang akan disalurkan adalah sebesar Rp 300.000 per keluarga/bulan.

Namun demikian, pihak DPRD sempat mengusulkan agar nilai dana bantuan bisa diperbesar menjadi Rp 500.000 per keluarga/bulan, dengan komposisi 70% untuk bantuan nontunai, dan 30% bantuan tunai.

Baca Juga: DPR dan keluarga mau ikut tes cepat corona, begini respons Jokowi

Kang Emil mengatakan, usulan ini kemudian akan dikaji lebih lanjut oleh Bappeda Jabar bersama dengan tim ahli.

“Kami gerak cepat, kalau tidak ada halangan, sesuai arahan Pemerintah Pusat bantuan ini akan kami salurkan ke keluarga miskin dan rentan miskin yang jumlahnya mendekati 1 juta keluarga,” papar Kang Emil.

Lebih lanjut, dana yang akan dianggarkan Pemda Provinsi Jabar untuk program jaminan sosial di luar pemerintah pusat ini, akan diambil dari APBD 2020 yang telah digeser.

Menurutnya, berdasarkan arahan Presiden RI, pemerintah daerah (Pemda) dapat menggeser (refocusing) beberapa anggaran seperti penghematan perjalanan dinas pejabat, dana desa, dan anggaran proyek yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Dari mana anggarannya? Sesuai arahan Presiden, menghemat perjalanan dinas, menggeser peruntukkan dana desa, anggaran-anggaran proyek yang tidak signifikan atau berhubungan langsung dengan masyarakat,” jelas Kang Emil.

Baca Juga: Ridwan Kamil sebut Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana positif terinfeksi corona

Sebagai tambahan, Kang Emil juga akan mewajibkan Pemerintah Kabupaten/Kota agar menganggarkan dana dari APBD, sehingga total bantuan yang akan didapat oleh misbar ini akan lebih besar lagi. Kang Emil juga telah memberikan tugas serta arahan, agar 27 Kabupaten/Kota harus memberikan tambahan sesuai kemampuannya masing-masing.

Di dalam jaring pengaman sosial ini, Pemprov Jabar juga akan memberikan beberapa bantuan lain.

Diantaranya adalah memberikan kegiatan padat karya, menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin dengan bantuan pendidikan universal untuk sekolah menengah swasta (SMP) dan penerimaan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN), serta memberikan bantuan untuk anggota keluarga yang terindikasi sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan terinfeksi Covid-19.

Adapun dari lima komponen program jaring pengaman sosial untuk skenario penerapan social distancing selama empat bulan ini, diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp 14,187 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Noverius Laoli

Terbaru