Sebanyak 500 personel dishub disiagakan pada hari pertama perluasan ganjil genap

Senin, 09 September 2019 | 10:49 WIB Sumber: Kompas.com
Sebanyak 500 personel dishub disiagakan pada hari pertama perluasan ganjil genap

ILUSTRASI. Aturan Ganjil Genap di Kawasan Fatmawati


KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - JAKARTA. Sekitar 500 personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta disiagakan di 25 ruas jalan yang terdampak perluasan Ganjil Genap. Kendaraan yang mengarah dari Tomang Raya, Jakarta Barat menuju Jalan Suryapronoto, Jakarta Pusat terpantau ramai dan dijaga oleh beberapa personel Dishub di persimpangan. 

Kepala Bidang (Kabid) Operasi Dishub Pemprov DKI Jakarta Maruli Sijabat mengatakan, penempatan personel tersebut dilakukan pada jam 06.00-10.00 WIB dan sore 16.00-21.00 WIB. 

Baca Juga: Menhub soal ganjil genap: Jangan sampai ada friksi di lapangan

"Petugas di ruas Jalan Suryapranoto kemudian Jalan Balikpapan kita menurunkan 15 personel di dua ruas jalan ini. Kalau keseluruhan, kami ada 500 personel se DKI Jakarta pada saat pemberlakukan ganjil genap pada oukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB, di pagi hari dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB," ujarnya saat ditemui di kawasan Jl. Suryapranoto, Jakarta Pusat, Senin (9/9). 

Lanjut Maruli, dalam hal ini pihak Dishub terus melakukan pengawasan di ruas jalan ganjil genap bersama aparat kepolisian. Itu sebabnya, tindakan penilangan dilakukan oleh pihak kepolisian. "Iya pihak kepolisian yang akan lakukan penindakan tilang," ucap Maruli. 

Maruli tak lupa memberi imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas yang ada, baik jalur mana saja yang diterapkan ganjil genap maupun rambu-rambu lalu lintas lainnya, terlebih tahapan perluasan ganjil genap sudah disosialisasikan. 

Baca Juga: Ini 28 gerbang tol yang terkena perluasan ganjil genap hari ini

"Ya kalau ini kami sudah lakukan tahapan sosialisasi, kemudian juga rambu juga sudah kami lakukan dan pasang. Kemudian petugas juga sudah kami tempatkan di titik-titik yang akan menuju ke jalur ganjil genap, gitu. Sehingga pada hari ini, 9 September 2019, kami lakukan perluasan ganjil genap tersebut dengan pergub," tutup Maruli. 

Untuk diketahui, perluasan wilayah ganjil genap sendiri diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. 

Pemberlakuannya di 25 ruas jalan Ibu Kota Jakarta mulai pada hari ini Senin (9/9). Dimulai dari hari Senin hingga Jumat pukul 06.00-10.00 WIB, dilanjutkan pada sore sampai malam, mulai pukul 16.00-20.00 WIB. 

Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran akan didenda maksimal Rp 500.000. (Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "500 Personel Dishub Disiagakan pada Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi
Terbaru