Setelah Benowo, siap-siap Kota Tangerang punya PSEL

Jumat, 07 Mei 2021 | 15:21 WIB Sumber: Warta Kota
Setelah Benowo, siap-siap Kota Tangerang punya PSEL


PEMBANGKIT LISTRIK - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menilai Indonesia sudah dalam kondisi darurat sampah. Karena itu, perlu langkah cepat dan strategis agar permasalahan bisa diselesaikan.

Lihat saja, sampah yang dihasilkan di Indonesia per hari mencapai 67 juta ton. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar beberapa waktu lalu.

Menurutnya, jenis sampah yang dihasilkan didominasi oleh sampah organik yang mencapai 60% dan sampah plastik 15%.

“Lebih dari 1 juta kantong plastik digunakan setiap menitnya, dan 50 persen dari kantong plastik tersebut dipakai hanya sekali lalu langsung dibuang. Dari angka tersebut hanya 5 persen yang didaur ulang,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Tak dapat dipungkiri keberadaan sampah yang tidak terkelola dengan baik ini yang akan menyebabkan pencemaran lingkungan. Tak heran, Presiden Joko Widodo juga geram. Karena itu ia minta daerah bekerja cepat mengatasi.

Baca Juga: Aturan dan insentif tersedia, daerah jangan ragu bangun PSEL

Saat meresmikan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) Benowo 6 Mei 2021, Presiden Jokowi menyebut bahwa PSEL merupakan inovasi yang didorong pemerintah pusat untuk mengurangi berbagai masalah sampah di daerah.

Melalui PSEL, sampah dikelola dengan pendekatan teknologi tepat guna, sekaligus melahirkan manfaat jangka panjang, yakni energi listrik untuk turut mengakselerasi pertumbuhan ekonomi bisnis di daerah.

Presiden Jokowi tegas meminta agar daerah lain bisa meniru PSEL Benowo dan tidak gamang atau terlalu bertele-tele dalam mengambil keputusan.

Apalagi, sudah ada Perpres No 35 tahun 2018 dan Perpres 109 tahun 2020, yang menjadi payung hukum, sekaligus juga memerintahkan  percepatan realisasi PSEL di 12 kota utama yang mengalami kedaruratan Sampah.

Deputi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Basilio Dias Araujo menilai bahwa pemerintah dari 12 kota yang tercantum dalam Perpres, masih belum sepenuhnya memahami bagaimana membangun kerja sama dengan investor.

Dari catatan pemerintah pusat, beberapa kota, seperti Kota Semarang, Kota Bekasi, dan Kota Makassar masih dalam tahap awal, seperti persiapan proses tender.

Hal lain yang menjadi sorotan Basilo, yakni Kota Tangerang, dimana proses pembangunan PSEL di Kota Tangerang sudah selesai tender namun justru Pemkot Tangerang malah berencana melakukan revisi hasil lelang akibat beberapa pertimbangan teknis.

“Kota-kota di Indonesia harus konsisten, tidak bisa merubah aturan tender yang sudah diputuskan, leadership kepala daerah diuji untuk memutuskan kelanjutan proyek. Pesannya, pahami betul skema terbaik dari kerja sama dengan swasta agar hasilnya cepat dan efektif bagi masyarakat,” tegas Basilio, Rabu (5/5).

Editor: Yudho Winarto

Terbaru