Disamping itu, Mulyo mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan sensus pajak daerah. Hal ini dilakukan untuk perbaikan data dan potensi pajak.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, lahan-lahan kosong yang ada disepanjang jalan-jalan protokol di DKI Jakarta akan dikenakan PBB dua kali lipat jika lahan tersebut tidak dibangun atau digunakan.
Baca Juga: Catat, tilang elektronik untuk pengendara motor di Jakarta mulai Februari 2020
Namun, kata dia, pemilik lahan akan diberikan potongan pajak sebesar 50% jika lahan kosong yang tidak digunakan itu dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
“Jalan-jalan protokol seperti jalan Sudirman, Thamrin, lalu Cawang Sampai Slipi semua lahan kosong di tempat itu yang tidak digunakan, PBB-nya naik dua kali lipat, naik 200% bila tidak digunakan atau bila tidak dibangun,” kata Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News