Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 27 orang atau setara dengan 12,3% dari total kasus pasien terinfeksi virus corona Covid-19. Meksipun Kementerian Kesehatan menyebut pasien virus corona Covid-19 yang sembuh di Provinsi Banten baru ada 7 orang.
Sementara khusus di Kota Tangerang, pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona Covid-19 sebanyak 85 atau setara 38,3% dari total kasus di Banten.
Baca Juga: Begini cerita relawan cantik menjadi sopir ambulans khusus pasien corona Covid-19
Dar jumlah itu sebanyak 58 pasien menjalani perawata di Rumah Sakit, dan 14 pasien virus corona Covid-19 dinyatakan sembuh. Sementara sebanyak 13 orang pasien terinfeksi virus corona Covid-19 dinyatakan meninggal atau setara dengan 15,2% dari jumlah pasien positif.
Sebelunnya Kamis (16/4) Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan untuk memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya dalam rangka menekan kasus penyebaran virus corona Covid-19 di wilayahnya.
Baca Juga: IDI dorong isolasi mandiri, aplikasi telemedis bisa jadi solusi
Kebijakan PSBB di tiga wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, berlaku mulai Sabtu (18/4) hingga Ahad (3/5).
Pemberlakuan PSBB untuk mengurangi penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah Tangerang Raya ini setelah Gubernur Banten mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/249/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penangangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).