Tanpa PSBB ketat, ruang ICU Covid-19 akan penuh di 15 September

Rabu, 09 September 2020 | 22:43 WIB   Reporter: Titis Nurdiana
Tanpa PSBB ketat, ruang ICU Covid-19 akan penuh di 15 September

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengumumkan perkembangan Covid-19 di Jakarta, Rabu (9/9/2020).


VIRUS CORONA -JAKARTA. Pemerintah DKI Jakarta akhirnya kembali menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara ketat.  Di tengah lonjakan kasus positif corona atau Covid-19, DKI tak lagi punya daya tampung rumahsakit untuk pasien corona.

Bahkan, tanpa ada PSBB, dengan kenaikan kasus harian yang tinggi, daya tampung rumahsakit khusus pasien corona (Covid-19) sudah sangat terbatas. 

“Tanpa adanya PSBB ketat, ruang ICU khusus corona di Jakarta bakal penuh pada 15 September mendatang. Bahkan dengan peningkatan kapasitas, ICU tetap diprediksi penuh pada 25 September,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam jumpa pers di Balaikota (9/9). 

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta berlaku lagi, ini yang boleh dan tidak boleh dilakukan

Anies menyebut, kapasitas ICU  hanya 528 tempat tidur. Bila kenaikan jumlah positif corona terus sampai September, Agustus meningkat drastis, maka 15 september akan penuh. “Kita coba tingkatkan 20%  (tempat tidur) menjadi 636, itu akan mulai penuh di sekitar 25 September," kata Anies

Kondisi itu  terjadi karena saat ini pertumbuhan kasus di Jakarta cukup tinggi, yakni  sehari ada 800-1.000 kasus. Tanpa ada pengetatan maka angka ini akan terus naik. Selain itu, kasus aktif juga terus bertambah.

Cuma ulur waktu sebulan

Bukan hanya ruangan yang kekurangan, tapi juga tenaga medis di rumah sakit juga tak mencukupi. 

Target jangka pendek, DKI akan meningkatkan kapasitas rumahsakit. “Jika tak ada pembatasan ketat,  ini hanya ulur waktu kurang dari 1 bulan RS akan kembali penuh. Ini tempat tidur isolasi kasus sedang," jelasnya. 

Menurut Anies,  DKI akan meningkatkan kapasitas RS. Hanya dengan jumlah kasus aktif di Jakarta pertambahannya lebih cepat daripada pertambahan kapasitas tampung untuk pelayanan Rumasakit terbatas.

Baca Juga: DKI Jakarta kembali tetapkan PSBB ketat, ini 11 usaha yang tetap boleh beroperasi

Anies  menyebut saat ini Jakarta dalam kondisi darurat. “Lebih darurat daripada awal corona masuk ke Jakarta,” ujarnya. 

'Dari 3 data, angka kematian, keterpakaaian tempat tidiur RS dan ICU khusus covid tunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," ujarnya. 

Sebagai informasi,  saat ini okupasi tempat tidur ICU untuk kasus corona  (Covid-19) kini sudah mencapai 83%. Okupasi itu dihitung dari jumlah rumah sakit rujukan di Jakarta sebanyak 67 rumah sakit dengan 483 tempat tidur untuk ICU penanganan corona.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana

Terbaru