Jabodetabek

Tarif Parkir Mobil & Motor di Jakarta Akan Naik, Ini Bocorannya

Rabu, 10 September 2025 | 05:34 WIB
Tarif Parkir Mobil & Motor di Jakarta Akan Naik, Ini Bocorannya

ILUSTRASI. Tarif Parkir Mobil & Motor di Jakarta Akan Naik, Ini Bocorannya


Reporter: kompas.com  | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Siap-siap mengeluarkan uang lebih banyak untuk bayar parkir. Tarif parkir kendaraan bermotor, baik mobil dan motor di Jakarta akan naik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang mempersiapkan penyesuaian tarif parkir sebagai salah satu cara untuk mengatasi macet dan memperbaiki kualitas layanan parkir di ibu kota.

Informasi soal rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta ini dibagikan lewat akun Instagram resmi @dishubdkijakarta pada Senin, 8 September 2025. Kalau jadi diterapkan, kebijakan ini bakal menggantikan aturan lama yang sudah berusia lebih dari satu dekade, yaitu:

  1. Pergub No. 120 Tahun 2012 (tentang Biaya Parkir)
  2. Pergub No. 31 Tahun 2017 (tentang Tarif Layanan Parkir)

Baca Juga: Inilah Rencana Skema Kompensasi Wuling Binguo EV Akibat Penurunan Harga

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ini bukan sekadar soal menaikkan harga. Tujuannya adalah untuk memperbaiki sistem transportasi dan mengurangi kemacetan.

“Mohon maaf bagi yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” ujar Pramono dalam wawancara yang dikutip dari Kompas.com (Selasa, 9 September 2025).

Sampai artikel ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, soal detail tarif parkir yang baru.

Tarif Parkir Jakarta murah dibanding daerah lain

Berdasarkan unggahan Dishub DKI Jakarta, tarif parkir di ibu kota ternyata masih lebih murah dibanding kota-kota besar lain di Indonesia. Berikut perbandingan tarif parkir mobil dan motor di Jakarta, Tangerang Selatan, Surabaya, Bandung dan Bekasi:

Kota Mobil Motor
Jakarta Rp 5.000 Rp 2.000
Tangerang Selatan Rp 6.000 Rp 2.000
Surabaya Rp 8.000 Rp 2.000
Bandung Rp 5.000–6.000 Rp 2.000
Bekasi Rp 5.000 Rp 2.000

Untuk kendaraan besar seperti bus dan truk, tarif parkir di Jakarta juga masih relatif bersaing, yakni di kisaran Rp 8.000 – Rp 12.000.

Tarif parkir Jakarta juga masih sangat rendah dibanding kota-kota besar dunia. Misalnya:

  • New York: Tarif parkir bisa menghabiskan lebih dari 20% dari pendapatan harian rata-rata.
  • Singapura: Parkir selama 8 jam bisa makan biaya besar, apalagi di pusat kota.
  • Jakarta: Hanya 3,16% (untuk parkir pinggir jalan/on-street) dan 15,04% (off-street) dari pendapatan rata-rata penduduk.

Artinya, biaya parkir di Jakarta belum mencerminkan nilai ekonomi ruang kota dan belum maksimal digunakan sebagai alat pengendali lalu lintas.

Tonton: Israel Serang Qatar PBB Murka!

Manfaat kenaikan tarif parkir 

Tenang, rencana ini bukan cuma soal naik harga. Ada sejumlah manfaat yang dibawa oleh kebijakan tarif parkir terbaru di Jakarta, antara lain:

✅ Digitalisasi parkir lewat aplikasi JakParkir dan alat terminal parkir elektronik
✅ Pembayaran bisa lebih mudah dan inklusif
✅ Mendukung digitalisasi layanan publik di Jakarta
✅ Integrasi sistem Park & Ride dengan transportasi umum
✅ Mendorong warga Jakarta untuk naik angkutan umum
✅ Peningkatan fasilitas parkir—lebih aman, nyaman, dan tertata

Kapan kenaikan tarif parkir Jakarta berlaku?

Untuk saat ini, belum ada tanggal resmi pelaksanaan tarif baru ini. Namun karena sudah diumumkan di akun resmi Dishub, sepertinya implementasi tinggal menunggu finalisasi aturan dan sosialisasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2025/09/09/071200515/siap-siap-tarif-parkir-di-jakarta-bakal-naik.

 

Baca Juga: Oktober 2025, PNS Lebih Cepat Ajukan Kenaikan Pangkat, Cek Urutan Pangkat & Gaji PNS

 

Selanjutnya: JCO: Promo 9.9 Terakhir! Donat & JCOOL Cuma 99 Ribu!

Menarik Dibaca: JCO: Promo 9.9 Terakhir! Donat & JCOOL Cuma 99 Ribu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru