Tekan pelanggaran lalu lintas, lokasi tilang elektronik untuk motor akan ditambah

Minggu, 23 Februari 2020 | 14:55 WIB   Reporter: Handoyo
Tekan pelanggaran lalu lintas, lokasi tilang elektronik untuk motor akan ditambah


LALU LINTAS - JAKARTA. Upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas, kini makin mudah dengan adanya sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Sejumlah jalan di DKI Jakarta kini sudah mulai terpasang kamera ETLE yang berguna untuk menangkap ragam jenis pelanggaran lalu lintas. Mulai dari pengendara mobil maupun sepeda motor. 

Baca Juga: Dua proyek Nusantara Infrastructure (META) siap beroperasi tahun ini

Bahkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, yang baru saja menggantikan Brigjen Pol Yusuf, mengatakan bakal ada penambahan kamera lagi di Maret 2020 untuk mengawasi pengendara motor. 

"ETLE memang kita rencanakan bulan Maret akan ada penambahan 45 kamera lagi. Saat ini sudah ada 12 kamera ETLE untuk tilang elektronik motor di Jalan Sudirman-Thamrin serta Jalur Transjakarta Koridor 6," kata Sambodo yang dikutip dari NTMC Polri, Minggu (23/2).

Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, sebelum kamera tilang elektronik tersebut resmi diimplementasikan dalam bentuk penindakan, pihaknya akan kembali menggelar sosialisasi terlebih dahulu. 

Setelah ditambahkan, secara total kamera ETLE untuk motor sendiri akan berjumlah 57 unit. Namun sayangnya belum dijelaskan mengenai lokasi dan kapan tepatnya kemera tersebut bakal beroperasi penuh. 

Baca Juga: Revisi UU LLAJ, penerbitan SIM & STNK bakal jadi wewenang Kemenhub?

"Seluruh kamera ETLE bisa menjadi 57 kamera. Nah, ini sebelum yang 45 itu kita adakan penindakan, tentu kita akan sosialisasikan kepada masyarakat sekaligus untuk uji coba kamera tersebut," ucap Sambodo. 

Untuk saat ini sendiri, ada 25 lokasi kamera ETLE yang sudah terpasang dan tersebut di kawasan Jakarta. Rencana soal penambahan memang sudah dilontarkan sejak penerapan ETLE untuk motor di akhir Januari lalu. 

Berikut daftar lokasi 25 tilang elektronik di Jakarta : 
- Simpang traffic light Kota 
- Simpang traffic light Olimo 
- Simpang traffic light Ketapang atau Gajah Mada 
- Simpang traffic light Harmoni 
- Simpang traffic light Istana Negara 
- Simpang Patung Kuda 
- Simpang traffic light Kebon Sirih 
- Simpang traffic light Sarinah 
- Simpang traffic light Bundaran HI 

Baca Juga: Wacana roda dua diatur dalam RUU LLAJ masih bergulir
- Simpang Bundaran Senayan 
- Simpang traffic light Al Azhar 
- Simpang traffic light CSW 
- Simpang traffic light Monalisa 
- Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran 
- Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan 
- Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi 
- Jalan S Parman Simpang Tomang 
- Jalan S Parman Simpang Grogol 
- Simpang Asia Afrika 
- Simpang traffic light Halim Baru 
- Simpang traffic light Halim Lama 
- Simpang traffic light Rawamangun 
- Simpang traffic light Pramuka 
- Simpang traffic light Rawasari 
- Simpang traffic light Cempaka Putih

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bulan Depan, Lokasi Tilang Elektronik untuk Motor Diperbanyak"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Handoyo .

Terbaru