Terdampak corona, 1,28 juta keluarga di Jatim diberi Rp 1,8 juta

Jumat, 17 April 2020 | 17:38 WIB   Reporter: Barly Haliem
Terdampak corona, 1,28 juta keluarga di Jatim diberi Rp 1,8 juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, 13 April 2020.


DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Provinsi Jawa Timur akan mengalihkan alokasi dana desa sejumlah Rp 2,32 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan tersebut akan diberikan kepada sekitar 1,29 juta Rumah Tangga Miskin (RTM) yang terdampak Covid-19. 

Realokasi tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 6/2020 sebagai revisi Permendes No 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Permendes tersebut mengatur terkait besaran realokasi dana desa yang dialihkan untuk pembangunan fasilitas kesehatan hingga bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat desa.

Baca Juga: Raisa disiapkan menangani pasien corona di Jawa Timur

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, setiap keluarga penerima BLT memperoleh bantuan Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan atau totalnya Rp 1,8 juta. Tahap pertama dana tersebut diupayakan dapat dicairkan sebelum bulan Ramadan.

Baca Juga: 15.000 Warga Jatim akan terima Rp 3,55 juta per orang dari Kartu Prakerja

"BLT diberikan selama tiga bulan. Mulai dari April hingga Juni. Skemanya non tunai atau cashless," ungkap Khofifah melalui penjelasan tertulisnya, Jumat (17/4).

Baca Juga: Khofifah melarang debt collector tagih nasabah leasing

Khofifah menjabarkan, ada sejumlah kriteria rumah tangga yang berhak atas BLT tersebut. Antara lain, merupakan keluarga miskin non Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) , belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), non pra kerja yang kehilangan mata pencaharian, dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Khofifah menerangkan, realokasi dana desa ini merupakan bentuk jaring pengaman sosial masyarakat guna mengurangi dampak ekonomi akibat Covid-19. BLT tersebut, tambah dia, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan logistik jelang Ramadan. 

"Kami berharap BLT ini dapat meringankan beban warga desa yang terdampak covid-19 ," ujarnya.

Maka dari itu, lanjut Khofifah, Ia meminta kepada seluruh kepala desa dan pemerintah Kabupaten/Kota dapat segera merampungkan data penerima BLT. 

"Basis pendataan di RT/RW yang dilakukan oleh Relawan Desa lawan Covid-19. Selanjutnya dibawa ke Musyawarah Desa untuk validasi finalisasi dan penetapan penerima BLT. Data yang sudah ditandatangani Kades tersebut lalu disahkan oleh Bupati/Walikota atau Camat selambatnya 5 hari kerja," paparnya. 

"Aparat desa harus teliti menentukan siapa-siapa yang berhak menerima BLT ini. Jangan sampai ada yang terlewat atau malah double-double dapat bantuannya," tambah Khofifah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon

Terbaru