Tersandung kasus korupsi, ini harta kekayaan dan gaji Dirut PD Sarana Jaya

Selasa, 09 Maret 2021 | 09:25 WIB Sumber: Kompas.com
Tersandung kasus korupsi, ini harta kekayaan dan gaji Dirut PD Sarana Jaya

ILUSTRASI. Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Pinontoan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi


KASUS KORUPSI - JAKARTA. Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dikabarkan tersandung kasus korupsi pengadaan lahan untuk program Rumah DP Rp 0 di Jakarta Timur. 

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan Yoory sebagai tersangka. KPK juga tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. 

Seperti apa profil dan berapa jumlah kekayaan yang dimiliki Yoory selama ini? 

Pria kelahiran Jakarta tanggal 21 Oktober 1970 ini mengawali karier di Sarana Jaya sejak 1991 sebagai staf bidang administrasi. Sejak itu, kariernya terus menanjak. 

Loyalitas pada perusahaan dan kinerjanya yang bagus mengantarkan Yoory sampai di posisi Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya dalam kurun waktu 24 tahun, seperti dilansir Wartakotalive.com. 

Yoory ditunjuk sebagai Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya pada bulan Agustus 2016. Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Direktur Pengembangan Pembangunan Sarana Jaya dari tahun 2015. 

Baca Juga: Kasus pengadaan lahan rumah DP Rp 0, Anies nonaktifkan Dirut Pembangunan Sarana Jaya

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dicatatkan KPK di tahun 2019, Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya itu memiliki total kekayaan sebesar Rp 12,47 miliar. 

Kekayaan tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harga tidak bergerak milik Yoory terdiri dari tanah dan tanah beserta bangunan yang berlokasi di Jakarta, Tangerang, Sleman dan Buleleng. Nilai keseluruhannya mencapai Rp 8,82 miliar. 

Sedangkan harta bergerak milik Yoory terdiri dari tiga unit mobil yaitu Toyota Fortuner keluaran 2016, Toyota Voxy keluaran 2017, dan Honda Brio keluaran 2018. 

Selain itu, ada juga satu unit sepeda motor Royal Enfield Bullet 500 keluaran 2017. Total harga kendaraan tersebut sekitar Rp 940 juta. 

Sementara nilai dari harta bergerak lainnya mencapai Rp 100 juta. Di samping itu, Yoory juga memiliki sejumlah kekayaan lain, yakni surat berharga Rp 40 juta, kas dan setara kas Rp 2,54 miliar dan harta lainnya Rp 623 juta. 

Sehingga jika dihitung secara keseluruhan, harta kekayaan Yoory mencapai Rp 12,47 miliar. 

Sedangkan untuk gaji sendiri, angkanya mencapai ratusan juta rupiah. Sebagai Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory menerima penghasilan yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1465 Tahun 2018. 

Dalam Kepgub yang ditandatangani Gubernur DKI Anies Baswedan 10 Oktober 2018 itu, tertulis total gaji bulanan beserta tunjangan direktur utama sebesar Rp. 109.562.740. 

Konfirmasi Wagub DKI dan KPK 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengonfirmasi kabar bahwa Yoory telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Penetapan tersebut dilakukan oleh KPK pada Jumat (5/3) lalu. 

Yoory diduga terlibat korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah susun milik (rusinami) DP Rp 0 di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, di tahun 2019. 

"Sejak hari Jumat ditetapkan tersangka oleh KPK," ujar Riza saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/3). 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan Yoory. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021. 

Baca Juga: KPK usut dugaan korupsi pengadaan lahan oleh BUMD DKI Jakarta

"Kita keluarkan surat menonaktifkan Dirut Sarana Jaya diganti sementara oleh Direktur Pengembangan," tutur Riza. 

Sementara itu, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan, saat ini KPK sudah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Yoory sebagai tersangka. 

"Benar, telah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup. Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul," kata Ali. (Ivany Atina Arbi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersandung Kasus Korupsi, Dirut PD Sarana Jaya Miliki Kekayaan Rp 12,47 Miliar dan Bergaji Rp 109 Juta".

 

Selanjutnya: KPK benarkan tengah mengusut BUMD DKI terkait dugaan korupsi pengadaan lahan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Anna Suci Perwitasari
Terbaru