Tertarik ikutan bikin SIM gratis di DKI Jakarta? Simak persyaratannya

Selasa, 23 Juni 2020 | 05:16 WIB Sumber: Kompas.com
Tertarik ikutan bikin SIM gratis di DKI Jakarta? Simak persyaratannya

ILUSTRASI. Warga menjalani ujian praktek proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.


DKI JAKARTA - JAKARTA. Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ( HUT) ke-74 Bhayangkara pada 1 Juli, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan program pembuatan SIM gratis. Program khusus bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli ini akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 1 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara. 

Untuk wilayah DKI Jakarta, pendaftaran program ini akan mulai dibuka pada 25 Juni 2020 dan berakhir 30 Juni 2020. Bagi warga yang lahir pada 1 Juli dan sudah memenuhi persyaratan untuk membuat SIM atau melakukan perpanjangan, bisa langsung mendaftar pada saat waktu pendaftaran. 

Baca Juga: Hindari kepadatan Satpas, ini lokasi gerai SIM yang sudah beroperasi di Jakarta

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, program ini memberikan keringan kepada warga atau pemohon yang lahir pada 1 Juli berupa pembebasan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Bagi pemohon yang lahir 1 Juli mendapatkan keringanan perpanjangan dan pembuatan SIM A dan C di wilayah Polda Metro Jaya. Ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 74,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (22/6/2020). 

Baca Juga: Ditlantas Polda DIY gelar Pembuatan SIM gratis, daftar dulu kesini

Sambodo menambahkan, dengan keringanan ini bukan berarti tidak ada pembayaran untuk biaya PNBP. Tetapi, PNBP dibiayai oleh pihak ketika yang digandeng oleh Polri, yakni Bank BRI. “Biaya PNBP tetap ada, tetapi yang membayar pihak ketiga yakni Bank BRI,” tuturnya. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru