Terungkap kasus pembobolan ATM Rp 800 juta di Pondok Aren, berikut faktanya

Selasa, 10 Desember 2019 | 08:31 WIB Sumber: Kompas.com
Terungkap kasus pembobolan ATM Rp 800 juta di Pondok Aren, berikut faktanya

ILUSTRASI. Seorang pria berinisial AM (23) ditangkap karena melakukan pembobolan ATM di salah satu minimarket kawasan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc/18.


Dari aksinya, mereka berhasil membobol dan mengambil uang di dalam ATM dengan nilai sekitar Rp 800 juta. Namun, uang tersebut ditinggal setelah AM ditangkap oleh warga setempat.

Baca Juga: Satpol PP tersangka pembobol ATM ambil uang Rp 2 juta-Rp 18 miliar

Dari keterangan AM, para pelaku berada di salah satu kontrakan di Pondok Ranji, Tangerang Selatan. "Anggota sempat mengejar. Tapi pada saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan," ucap Afroni.

Beraksi melalui atap minimarket Afroni mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku AM mengaku melakukan pembobolan ATM di minimarket dengan cara masuk melalui atap.

"Para pelaku melakukan pencurian dengan cara berawal masuk ke dalam membongkar genteng dan plafon," kata Afroni.

Baca Juga: Soal pembobolan ATM oleh Satpol PP, Polisi: Belum ada keterlibatan pihak Bank DKI

Setelah berhasil masuk, tiga pelaku berperan masuk di dalam merusak mesin ATM dengan peralatan yang sudah dibawa oleh pelaku sebelumnya.

"Bongkar mesin ATM BCA yang berada di dalam menggunakan alat itu las oksigen, tabung gas dan linggis, setelah berhasil pelaku melarikan diri," katanya.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tabung gas oksigen dengan selangnya, tabung gas 3 kilogram, linggis, dua tas, obeng, tang dan tali yang dipergunakan pelaku untuk memanjat.

Sementara pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.  (Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Spesialis Pembobol ATM Minimarket di Pondok Aren, Gondol Uang Rp 800 Juta",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru