PILKADA - BANDUNG. Bakal calon gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninggalkan pendopo, rumah dinasnya sebagai Wali Kota Bandung periode 2013 -2018. Ridwan Kamil segera mengikuti kontestasi Pilkada 2018 setelah melakukan pendaftaran sebagai cagub Jabar bersama wakilnya Uu pada 9 Januari lalu.
Kang Emil dan keluarga akan meninggalkan pendopo dengan mobil pribadinya, siang ini menuju rumah kontrakannya di Cipaganti.
"Hari ini saya pindah kediaman karena sebagai kepala daerah saya harus memberikan contoh bahwa dalam proses Pilkada tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil di pendopo dalam keterangan persnya, Sabtu (20/1).
Sekarang, lanjut Kang Emil, dia ngontrak rumah di Jalan Cipaganti. Kenapa ngontrak? karena rumah pribadi di komplek Cigadung terlalu kecil juga menjaga kenyamanan tetangga di sana karena urusan-urusan Pilkada membutuhkan mobilitas keluar masuk yang cukup tinggi.
Kang Emil menjelaskan, ada dua rumah yang dikontraknya. Satu rumah untuk ditinggali keluarga dan satu rumah untuk dijadikan posko pemenangan Rindu (Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum). Lokasi kedua rumah sama-sama di Jalan Cipaganti, supaya koordinasi dan mobilitas antara dirinya dan tim relawan lebih mudah dan efisien.
Sementara itu, Kang Emil akan cuti dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung setelah penetapannya sebagai calon Gubernur Jabar oleh KPUD pada 14 Februari 2018.
Setelah cuti, menurut Kang Emil, dia akan kembali bertugas sebagai wali kota. "Tapi kan kan masa jabatan tinggal 2,5 bulan lagi, tanggung kan kalau pindah lagi ke sini (pendopo). Jadi kepindahan hari ini adalah pindah selamanya atau permanen," ucap Kang Emil.
"Mungkin pendopo masih digunakan untuk kegiatan dinas, tapi tidak ada keluarga yang berhuni di sini lagi. "