Tolak UMP Jakarta hanya naik 8,51%, hari ini buruh bakal demo di Balai Kota

Rabu, 30 Oktober 2019 | 10:35 WIB   Reporter: kompas.com
Tolak UMP Jakarta hanya naik 8,51%, hari ini buruh bakal demo di Balai Kota

ILUSTRASI. Sejumlah buruh dari berbagai serikat buruh melakukan aksi pada saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5/2019).


UNJUK RASA - JAKARTA. Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (30/10). Aksi ini untuk menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,51% tahun depan.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa juga menuntut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. "Baru setelah itu, (pemerintah) melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di pasar sebagai dasar penetapan nilai UMP," ujar dia.

Menurut Said, UMP DKI pada 2020 seharusnya naik sekitar 10% sampai 15%. "Perkiraan KSPI, jika menggunakan 78 item KHL maka kenaikan UMP 2020 adalah berkisar 10% hingga 15%," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menetapkan UMP 2020

Menyusul unjuk rasa buruh, Kepolisian menyiapkan prosedur pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bilang, sebanyak 500 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi tersebut.

"Rencana unjuk rasa dari dewan pimpinan wilayah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia. Estimasi massa sekitar 500 sampai 750 orang, sehingga petugas pengamanan (yang diterjunkan) sebanyak 500 personel gabungan," ungkap Argo. "Pengalihan arus lalu lintas (bersifat) situasional," imbuhnya.

Gubernur DKI Anies Baswedan akan menetapkan dan mengumumkan UMP DKI 2020 dalam waktu dekat. Meski belum final, ia menyebutkan, UMP akan mengarah pada keputusan pemerintah, yakni naik 8,51% dari UMP 2019 sebesar Rp 3.940.973.

"Arahnya kami akan sesuai dengan keputusan pemerintah, belum final ini, tapi arahnya begitu, seperti juga tahun lalu," ujar Anies di Balai Kota, Rabu (23/10). Jika naik 8,51%, maka UMP DKI 2020 akan mencapai Rp 4,2 juta per bulan.

Baca Juga: Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan naik, ini tanggapan pengusaha

Anies menyampaikan, selain menaikkan UMP, Pemerintah DKI juga akan membantu menurunkan biaya hidup dengan memberikan Kartu Pekerja. Kartu ini bagi pekerja yang memiliki gaji maksimal 10% lebih besar dari UMP.

Dengan kartu tersebut, pekerja bisa membeli harga pangan lebih murah, gratis naik transjakarta, hingga anak-anaknya mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. "Ada peningkatan dari pemasukannya dengan UMP yang bertambah, tetapi juga biaya hidupnya dibantu sehingga biaya hidup lebih rendah. Dengan begitu, mereka bisa menabung," kata Anies.

Dewan Pengupahan DKI sebelumnya mengusulkan dua angka UMP DKI 2020 kepada Anies: Rp 4.276.349,906 dan Rp 4.619.878,99 per bulan. Angka Rp 4,2 juta merupakan usulan unsur pengusaha dan pemerintah, sementara angka Rp 4,6 juta dari serikat pekerja.

Penulis: Rindi Nuris Velarosdela

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Buruh Bakal Demo Tolak Kenaikan UMP DKI Rp 4,2 Juta"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: S.S. Kurniawan
Terbaru