Transjakarta Hingga MRT Cuman Rp 1 Saat Lebaran 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:00 WIB
Transjakarta Hingga MRT Cuman Rp 1 Saat Lebaran 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya

ILUSTRASI. Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp 1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT selama Lebaran 1447 H. Simak jadwal operasional dan ketentuannya. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: Dishub DKI Jakarta  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali menghadirkan kado spesial bagi warga ibu kota dan sekitarnya pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Masyarakat dapat menikmati layanan transportasi publik utama hanya dengan membayar tarif Rp 1.

Baca Juga: Transjakarta Gelar Program Mudik ke Jakarta Lewat Ragam Rute Wisata Ibu Kota

Kebijakan tarif khusus ini bertujuan untuk memfasilitasi mobilitas warga yang ingin bersilaturahmi atau berwisata di dalam kota selama periode lebaran dengan biaya yang sangat terjangkau.

Berdasarkan pengumuman resmi dari akun Instagram @dishubdkijakarta, promo ini mencakup hampir seluruh moda transportasi terintegrasi di Jakarta.

Cakupan Layanan dan Durasi Promo

Layanan tarif Rp 1 ini tidak berlaku selama satu pekan penuh, melainkan hanya pada hari-hari utama perayaan Idul Fitri.

Mengutip informasi resmi dari Dishub DKI Jakarta, promo ini berlaku selama 2 hari, yaitu pada hari pertama lebaran (Hari H) dan hari kedua lebaran (H+1).

Adapun moda transportasi yang masuk dalam skema tarif Rp 1 ini meliputi:

  • Layanan Transjakarta (meliputi koridor BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek).
  • Layanan MRT Jakarta.
  • Layanan LRT Jakarta untuk rute Velodrome-Pegangsaan Dua.

Perlu dicatat bahwa layanan Mikrotrans dan Transjakarta Cares tetap beroperasi sesuai dengan aturan sebelumnya.

Bagi kategori masyarakat yang sudah mendapatkan akses tarif Rp 0 atau gratis berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018, hak tersebut tetap berlaku tanpa perubahan.

Ketentuan Pembayaran dan Penggunaan

Meskipun tarif yang dikenakan hanya Rp 1, pengguna jasa tetap wajib melakukan proses tapping menggunakan alat pembayaran elektronik yang sah.

Berikut adalah metode pembayaran yang dapat digunakan:

  • Kartu Uang Elektronik (KUE) perbankan seperti e-Money Mandiri, Flazz BCA, TapCash BNI, dan Brizzi BRI.
  • Kartu JakLingko.
  • Aplikasi digital melalui JakLingko App dan MyMRTJ.

Seluruh pengguna jasa transportasi publik di Jakarta, baik warga domisili DKI maupun pendatang dari luar kota, berhak memanfaatkan tarif spesial ini tanpa terkecuali selama periode yang ditentukan.

Tonton: Harga Minyak Tembus US$ 108: Serangan Ladang Gas Iran Picu Krisis Energi Global

Jadwal Operasional Khusus MRT Jakarta

Selain penyesuaian tarif, operator transportasi juga melakukan penyesuaian jadwal operasional.

Melansir pernyataan Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, MRT Jakarta akan menerapkan pola operasional akhir pekan selama masa libur lebaran pada tanggal 18-24 Maret 2026.

Berikut adalah detail waktu operasional MRT Jakarta:

  • Jam Operasional Standar: Pukul 05.00-24.00 WIB.
  • Waktu Tunggu (Headway): Antar kereta ditetapkan setiap 10 menit.
  • Malam Takbiran: Jam operasional diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB.

Pihak MRT Jakarta menyiagakan 13 stasiun dengan total 219 perjalanan yang dilayani oleh tujuh rangkaian kereta. Penambahan petugas juga dilakukan di berbagai titik stasiun untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang ingin memanfaatkan tarif Rp 1 maupun masyarakat yang menuju pusat perbelanjaan dan tempat wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru