Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi di Jakarta, Kamis.
Awalnya, aksi tersebut berjalan tertib dengan menyampaikan asipirasi yang dikeluhkan dari pengesahan UU Cipta Kerja.
Namun, beberapa waktu kemudian massa mulai terlibat kericuhan. Mereka berbuat anarkis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum.
Setidaknya ada 18 pos polisi dan sejumlah halte bus transjakarta yang dirusak dan dibakar massa dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Baca Juga: Terimbas demo, MRT Jakarta memperpendek rute
Selain itu, ada 23 orang petugas kepolisian yang menjadi korban luka serius maupun ringan akibat bentrok dengan massa.
Data terakhir, ada 4 orang anggota kepolisian yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Selanjutnya: 398 Ton sampah terkumpul pasca demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "PT Transjakarta: Perbaikan Halte Bus yang Rusak Berat Butuh Waktu 1 hingga 2 Bulan"
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Jessi Carina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News