DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan update perkembangan terkini corona di Jakarta sampai hari Minggu 12 Juli 2020.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyebutkan, pada Minggu 12 Juli 2020 terdapat penambahan jumlah kasus positif corona di Jakarta sebanyak 404 kasus.
Dengan tambahan jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta pada hari Minggu 12 Juli 2020 ini maka total akumulasi pasien corona di Jakarta mencapai 14.361 kasus.
Dari jumlah pasien positif corona di Jakarta tersebut, sebanyak 9.200 orang dinyatakan telah sembuh
Sementara jumlah akummulasi pasien corona di Jakarta yang meninggal dunia hingga Minggu 12 Juli 2020 jumlahnya mencapai 702 orang.
Ani Ruspitawati menyampaikan sampai Minggu 12 Juli 2020 ini, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melaporkan sebanyak 554 pasien positif corona di Jakarta masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sedangkan 3.905 orang melakukan self isolation di rumah," kata Ani Ruspitawati saat memberikan data Update corona di Jakarta Minggu 12 Juli 2020 melalui pernyataan tertulis.
Sedangkan, untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona di Jakarta sampai Minggu 12 Juli 2020 yang masih menjalani pemantauan berjumlah 355 orang.
Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona di Jakarta sampai Minggu 12 Juli 2020 yang masih menjalani pengawasan sebanyak 734.
Ani Ruspitawati juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan corona di Jakarta dengan menggunakan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit Covid-19.
Laboratorim corona di Jakarta ini berlokasi di sebagian lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu dan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit sejak 9 April 2020.
SELANJUTNYA>>>
Selain itu Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga telah membangun kerjasama dengan jejaring sebanyak 45 laboratorium unutk memeriksa spesimen Covid-19 agar mempercepat proses pelacakan corona di Jakarta.
Pada kesempatan itu Ani Ruspitawati juga menyampakan update pemeriksaan PCR corona di Jakarta secara kumulatif sampai dengan 11 Juli 2020 sebanyak 392.794 sampel.
Adapun khusus Sabtu 11 Juli 2020 kemarin, pemeriksaan tes PCR corona di Jakarta, dilakukan kepada 4.522 orang.
Pengetesan ini diantaranya sebanyak 3.841 dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru corona di Jakarta. Hasilnya ada sebanyak 404 positif corona di Jakarta dan 3.437 spesimen dinyatakan negatif.
Sementara pemeriksaan rapid test corona di Jakarta hingga Sabtu 11 Juli 2020 ini total sebanyak 266.541 orang
Hasil rapid test ini secara persentase positif Covid-19 sebanyak 3,5% dari total tes. Perinciannya 9.197 orang dinyatakan reaktif corona di Jakarta dan 257.344 orang dinyatakan non-reaktif.
Untuk kasus positif corona di Jakarta langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR. Dan apabila hasilnya tetap positif maka pasien corona tersebut akan dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Ani Ruspitawati kembali menegaskan agar jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point Surat Izin Keluar dan Masuk (SIKM), bersama dengan tim terpadu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam pengetatan protokol kesehatan di pasar, Pemprov DKI Jakarta menurunkan 5.000 ASN untuk mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan mengendalikan jumlah pengunjung yang masuk ke pasar agar tidak melebihi 50 % dari kapasitas.
Selain itu, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda maupun sanksi sosial kepada pelanggar PSBB, seperti menyapu di trotoar atau bahu jalan dan sekitar pasar dengan menggunakan rompi khusus. Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas.
Ani Ruspitawati juga kembali menginformasikan penggunaan SIKM corona di Jakarta sebagai syarat masuk atau keluar Jakarta masih berlaku di masa perpanjangan PSBB Transisi Fase 1.
Untuk itu, bagi masyarakat yang bekerja pada 11 sektor yang diizinkan selama PSBB dan hendak bepergian ke atau dari Jakarta, diharapkan tetap mengurus SIKM melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.
"Selama masa PSBB transisi ini, kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5 meter - 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News