Wah, klaster perkantoran Covid-19 dengan kasus terbanyak berada di PT Antam Tbk

Selasa, 28 Juli 2020 | 09:40 WIB Sumber: Kompas.com
Wah, klaster perkantoran Covid-19 dengan kasus terbanyak berada di PT Antam Tbk

ILUSTRASI. Penyebaran Covid-19 di perkantoran makin besar


VIRUS CORONA - JAKARTA. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, klaster Covid-19 di PT Antam Tbk mencatat jumlah terbanyak dibanding 67 perkantoran lainnya di Jakarta hingga Senin (27/7) kemarin. 

Total ada 68 orang terpapar Covid-19 di kluster Antam yang berkantor pusat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu. 

Klaster kedua di bawah Antam adalah Kementerian Keuangan yang mencatat 25 kasus Covid-19, disusul Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara sebanyak 23 kasus; dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebanyak 22 kasus. 

Baca Juga: Kasus corona tembus angka psikologis 100.303 kasus, Indonesia belum aman

Setelah itu di Samsat Polda Metro Jaya dan Kimia Farma pusat, masing-masing terdapat 20 kasus. Klaster perkantoran yang angkanya di bawah 20 kasus tersebar di 62 perkantoran di Jakarta. 

Dinkes DKI Jakarta telah mencatat ada 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Dwi Oktavia mengimbau manajemen perkantoran di Jakarta memperketat penerapan protokol kesehatan bagi para karyawan. 

Protokol kesehatan tersebut di antaranya menjaga jarak antara karyawan, menggunakan masker, dan membatasi jumlah karyawan yang masuk agar tak melebihi 50% kapasitas kantor. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah meminta perusahaan segera membuat laporan jika salah satu karyawannya dinyatakan positif Covid-19. Perusahaan tak perlu takut jika harus ditutup sementara selama tiga hari. 

Pasalnya, kata Andri, penutupan sementara perusahaan itu bertujuan untuk meminimalisir penularan Covid-19 dengan cara menyemprotkan disinfektan di seluruh ruangan perkantoran dan pemeriksaan Covid-19 terhadap karyawan. 

"Apabila ada pekerja yang terindikasi terpapar Covid-19 segera lapor, enggak perlu takut lapor. Enggak perlu takut, toh kalau hanya operasi diberhentikan sementara, hanya 3 hari," kata Andri. (Rindi Nuris Velarosdela)

Berikut adalah rincian 68 perkantoran di Jakarta yang telah terpapar Covid-19 berdasarkan data yang beberkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. 

Kementerian   

  • Kementerian Keuangan: 25 kasus 
  • Kemendikbud: 22 kasus 
  • Kemenparekraf: 15 kasus 
  • Kementerian Kesehatan: 10 kasus 
  • Kemenpora: 10 kasus 
  • Kementerian ESDM: 9 kasus 
  • Litbangkes: 8 kasus 
  • Kementerian Pertanian: 6 kasus 
  • Kementerian Perhubungan: 6 kasus 
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus 
  • Kementerian Luar Negeri: 3 kasus 
  • Kemenpan-RB: 3 kasus 
  • Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus Kementerian Pertahanan: 2 kasus 
  • Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus 
  • Kemenristek RI: 1 kasus 
  • Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus 
  • Kementerian PPAPP: 1 kasus 

Perkantoran pemerintah 

  • Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus 
  • Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus 
  • Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus 
  • Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus 
  • Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus 
  • Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus 
  • Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus 
  • Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus 
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus 
  • BPKD: 4 kasus 
  • Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus 
  • Komisi Yudisial: 3 kasus 
  • Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus 
  • Dinas UMKM DKI: 3 orang 
  • Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus 
  • Kelurahan Papanggo: 3 kasus 
  • Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus 
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus 
  • Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus 
  • Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus 
  • Kantor Camat Koja: 2 kasus 
  • Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus 
  • Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus 
  • Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus Bhayangkara: 1 kasus 
  • Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus 
  • Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus 
  • Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus 
  • Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus 
  • PAMDAL: 1 kasus 
  • Polres Jakarta Utara: 1 kasus 
  • Dinas Kehutanan: 1 kasus 
  • Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus 

Perkantoran BUMN dan swasta Kantor 

  • PT Antam: 68 kasus 
  • Kimia Farma pusat: 20 kasus 
  • ACT : 12 kasus 
  • Samudera Indonesia: 10 kasus 
  • PLN: 7 kasus
  • PMI Pusat: 6 kasus 
  • PT Indofood Pademangan: 6 kasus 
  • BRI: 5 kasus 
  • PTSP Walikota Jakbar: 3 kasus 
  • Pertamina: 3 kasus 
  • Indosat: 2 kasus 
  • PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus 
  • Kantin: 2 kasus 
  • Siemens Pulogadung: 1 kasus 
  • MY Indo Airland: 1 kasus 
  • PT NET: 1 kasus 
  • Mandiri Sekuritas: 1 kasus 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klaster Perkantoran Covid-19, Kasus Terbanyak di PT Antam Tbk".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Anna Suci Perwitasari
Terbaru