YOGYAKARTA. Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah Kota Yogyakarta melakukan kajian penghapusan bus bantuan Kementerian Perhubungan yang sempat digunakan sebagai armada Transjogja karena aset tersebut dinilai mangkrak.
"Kami baru melakukan kajian aturan apakah dimungkinkan ada penghapusan aset atau tidak," kata Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Minggu (17/4).
Sebanyak 20 armada bus bantuan dari Kementerian Perhubungan kini hanya ditempatkan di area parkir Terminal Giwangan Yogyakarta dan tidak bisa digunakan karena terbentur berbagai aturan.
Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya menawarkan bus tersebut ke Pemerintah Provinsi DIY agar bisa dimanfaatkan kembali untuk mendukung transportasi publik Transjogja.
"Namun, usulan tersebut sepertinya belum bisa diterima karena Pemerintah DIY justru berencana melakukan peremajaan armada Transjogja. Oleh karena itu, muncul wacana penghapusan aset Transjogja," katanya.
Selama dua tahun terakhir, Pemerintah Kota Yogyakarta hanya bisa menganggarkan dana perawatan. Namun, besaran anggaran yang ditetapkan untuk pemeliharaan bus pada tahun ini makin berkurang.
"Anggaran pemeliharaannya sudah sangat kecil sekali. Daripada kami terus menerus mengeluarkan anggaran untuk pemeliharaan tanpa bisa memanfaatkannya, lebih baik aset itu bisa dihapus," katanya.
Lokasi penempatan bus yang berada di area parkir terbuka, lanjut Hari, juga berpotensi makin memperburuk kondisi bus.
Jika dari hasil kajian menyatakan bahwa penghapusan aset bisa dilakukan, DBGAD akan segera melakukan penghapusan asetnya.
"Makin cepat akan makin baik karena nilai taksasi barang masih cukup tinggi. Jika barang sudah rusak, nilainya pasti akan makin jatuh," katanya.
Selain wacana penghapusan aset Transjogja, DBGAD Kota Yogyakarta juga melakukan pendataan terhadap aset barang bergerak dan tidak bergerak yang akan dihapus pada tahun ini.
Pendataan tersebut akan digunakan sebagai dasar penghapusan aset dan penentuan nilai taksasi barang. Barang bergerak seperti kendaraan akan dihapus dengan cara dilelang.
"Rencananya, penghapusan aset sudah bisa dilakukan pada akhir semester pertama," katanya. (Eka Arifa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News