6 Hal yang dilarang dilakukan selama PSBB total di Jakarta

Kamis, 10 September 2020 | 09:35 WIB Sumber: Kompas.com
6 Hal yang dilarang dilakukan selama PSBB total di Jakarta

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengumumkan perkembangan Covid-19 di Jakarta, Rabu (9/9/2020).


3. Keluar masuk Jakarta dibatasi 

Akses keluar masuk ibukota nantinya akan dibatasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Artinya, hanya warga dengan kepentingan mendesak yang boleh keluar masuk Jakarta. 

Terkait hal ini, Pemprov DKI masih harus berdiskusi dengan pemerintah pusat dan kota tetangga agar PSBB berjalan efektif. 

Baca Juga: Anies: Kondisi saat ini lebih darurat dari kondisi darurat Covid-19 pada Maret lalu

4. Tempat wisata ditutup 

Pemprov DKI Jakarta juga akan kembali ditutup begitu PSBB kembali diperketat pada 14 September ini. "Akan ditutup kegiatan yang dikelola DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota serta kegiatan belajar kembali dilakukan di rumah," kata Anies. 

Baca Juga: PSBB kembali diterapkan, bagaimana dampaknya untuk IHSG?

5. Makan di restoran dilarang 

Saat PSBB ketat nanti, warga akan kembali dilarang makan di restoran ataupun kafe-kafe. Pemprov DKI Jakarta membiarkan tempat makan tersebut buka, namun dengan syarat hanya melayani makanan yang dibawa pulang atau take away. 

Menurut Anies, lokasi-lokasi tempat makan ini selama PSBB transisi sangat berpotensi sebagai temoat penularan Covid-19. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru