6. Tempat ibadah yang menghadirkan warga lintas wilayah ditutup
Untuk tempat ibadah besar yang memiliki jemaah besar dari berbagai wilayah di Jakarta ataupun luar Jakarta, ditutup. Peribadahan difokuskan di rumah ibadah yang ada dalam lingkuga perumahan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Larangan dan 4 Hal yang Diperbolehkan Selama PSBB Total Kembali Berlaku di Jakarta"
Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari
Editor : Sabrina Asril
Selanjutnya: Kasus corona melonjak, Jakarta mengetatkan PSBB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie