KEBIJAKAN NEGARA -Jakarta. Indonesia resmi memiliki 3 provinsi baru per 30 Juni 2022. Ketiga provinsi baru tersebut adalah Provinsi Papua Selatan ibu kotanya berkedudukan di Kabupaten Merauke.
Sementara ibu kota Provinsi Tengah adalah Kabupaten Nabire, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.
Ketiga provinsi baru di Indonesia tersebut lahir seiring dengan disahkannya UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Papua Pegunungan oleh DPR RI.
“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani seperti dikutip dari laman resmi DPR RI.
Lantas, wilayah atau kabupaten mana saja yang masuk dalam ketiga provinsi baru di Indonesia tersebut?
Baca Juga: Pembukaan Porprov Jatim VII 2022 Berjalan Meriah
Daftar wilayah di tiga provinsi baru di Papua
Untuk diketahui, berikut adalah pembagian wilayah atau kabupaten yang termasuk dalam tiga provinsi baru di Papua tersebut:
1. Provinsi Papua Selatan
Provinsi Papua Selatan akan meliputi 4 kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.
2. Provinsi Papua Tengah
Provinsi Papua Tengah meliputi 8 kabupaten yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.
3. Provinsi Papua Pegunungan
Provinsi Papua Pegunungan akan memiliki 9 kabupaten. Sembilan kabupaten tersebut adalah Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Isran Noor: Dengan atau Tanpa IKN Kaltim Tetap Jalankan Ekonomi Hijau
Daftar 37 provinsi di Indonesia
Nah, selanjutnya, berikut adalah daftar 37 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya:
Pulau Sumatera
- Nanggroe Aceh Darussalam : Banda Aceh
- Sumatera Utara : Medan
- Sumatera Selatan : Palembang
- Sumatera Barat : Padang
- Bengkulu : Bengkulu
- Riau : Pekanbaru
- Kepulauan Riau : Tanjung Pinang
- Jambi : Jambi
- Lampung : Bandar Lampung
- Bangka Belitung : Pangkal Pinang
Pulau Kalimantan
- Kalimantan Barat : Pontianak
- Kalimantan Timur : Samarinda
- Kalimantan Selatan : Banjarmasin
- Kalimantan Tengah : Palangkaraya
- Kalimantan Utara : Tanjung Selor
Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat Dimulai 1 Juli 2022, Warga Dapat Apa?
Pulau Jawa
- Banten : Serang
- DKI Jakarta : Jakarta
- Jawa Barat : Bandung
- Jawa Tengah : Semarang
- DI Yogyakarta : Yogyakarta
- Jawa timur : Surabaya
Pulau Nusa Tenggara dan Bali
- Bali : Denpasar
- Nusa Tenggara Timur : Kupang
- Nusa Tenggara Barat : Mataram
Baca Juga: Ironi Kemiskinan Ekstrem di Ibukota
Pulau Sulawesi
- Gorontalo : Gorontalo
- Sulawesi Barat : Mamuju
- Sulawesi Tengah : Palu
- Sulawesi Utara : Manado
- Sulawesi Tenggara : Kendari
- Sulawesi Selatan : Makassar
Pulau Maluku dan Papua
- Maluku Utara : Ternate
- Maluku : Ambon
- Papua Barat : Manokwari
- Papua (Daerah Khusus) : Jayapura
- Papua Selatan : Merauke
- Papua Tengah : Nabire
- Papua Pegunungan : Jayawijaya
Demikian penjelasan mengenai tiga provinsi baru di Indonesia dan daftar provinsi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News