Anies Baswedan perpanjang 14 hari PSBB transisi di ibu kota

Rabu, 01 Juli 2020 | 17:13 WIB Sumber: Kompas.com
Anies Baswedan perpanjang 14 hari PSBB transisi di ibu kota

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun Jakarta ke-493 di Balai Kota Jakarta pada Senin 22 Juni 2020


DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi diperpanjang selama 14 hari. PSBB masa transisi diperpanjang terhitung sejak 3 Juli sampai 16 Juli 2020.

"Kesimpulan dalam rapat Gugus Tugas tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi, yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih 50 persen, itu akan diteruskan selama 14 hari ke depan," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Pemprov DKI, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Anies ingin pertunjukan Lenong Betawi rutin digelar oleh Pemprov DKI Jakart

PSBB transisi diperpanjang setelah Pemprov DKI melihat skor pada tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas publik. Skor ketiga unsur tersebut, yakni 71, memenuhi syarat untuk melakukan pelonggaran. Karena itulah, Anies memutuskan PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari.

"Kami akan evaluasi lagi setelah dapat perkembangan terbaru," kata Anies.

Kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020. Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat. Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April.

Baca Juga: Kelanjutan PSBB transisi di Jakarta akan diumumkan paling lambat 2 Juli 2020

Editor: Noverius Laoli

Terbaru