Anies pangkas 25% tunjangan kinerja PNS untuk dialihkan jadi dana bansos

Jumat, 29 Mei 2020 | 15:11 WIB Sumber: Kompas.com
Anies pangkas 25% tunjangan kinerja PNS untuk dialihkan jadi dana bansos

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kedua dari kiri), Ketua DMI DKI Jakarta Ma'mun Al Ayyubi (kiri), dan Ketua MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar (ketiga dari kiri)? Jumat (22/5) menyampaikan imba


DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI Jakarta dipotong 25%. Dana hasil potongan itu kemudian dialihkan menjadi anggaran bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak wabah Covid-19. 

"Anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp 4,3 triliun, di mana TKD ( tunjangan kinerja daerah) ASN (aparat sipil negara) Pemprov DKI Jakarta besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos," kata Anies dalam video di akun Instagram-nya @aniesbaswedan. 

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta tegaskan pembukaan sekolah tidak dimulai pada 13 Juli 2020

Menurut dia, dalam pembahasan beberapa waktu lalu, sempat ada usulan agar bansos seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan bantuan-bantuan lain dipangkas 50%. Tujuannya agar TKD bagi semua ASN bisa dipertahankan. 

Nilai pemotongan bansos itu kira-kira Rp 2 triliun, sama dengan 25 persen anggaran TKD para PNS. Namun pihaknya kemudian memilih untuk tak memotong anggaran bansos tetapi anggaran TKD. 

"Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp 2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta. Kami pilih untuk memberikan Rp 2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta," ujar dia. 

Anies menambahkan, saat ini kondisi kas daerah terkena dampak langsung Covid-19. Pendapatan pajak turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, atau tersisa 45%. APBD turun dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun atau 53%. 

Baca Juga: Surabaya bisa jadi seperti Wuhan? Ini kata pemkot

Karena itu, Pemprov DKI memutuskan untuk merealokasi anggaran. Di balik pemangkasan itu, program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan. 

Anggaran sebesar Rp 4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera juga tak diubah. Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp 188 miliar, sekarang menjadi Rp 5 triliun. 

Anggaran itu untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan Covid-19. 

Baca Juga: Jokowi minta kereta cepat Jakarta Bandung dilanjutkan hingga Surabaya

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikap adil dalam memberikan tunjangan pegawainya, bukan hanya TGUPP, tapi juga beberapa SKPD lainnya yang tidak dipangkas. 

"Saya dapat informasi para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa Badan Kepegawaian Daerah ( BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Kominfotik akan mendapatkan tunjangan penuh. Padahal pekerjaan mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi saat COVID-19 ini," ujar August dalam keterangannya. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Pangkas 25 Persen TKD PNS untuk Dialihkan Jadi Dana Bansos"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tendi Mahadi
Terbaru