CLOSE [X]

Banyak yang gagal seleksi jadi sopir Transjakarta

Senin, 18 Januari 2016 | 07:40 WIB Sumber: Kompas.com
Banyak yang gagal seleksi jadi sopir Transjakarta


JAKARTA. Dari sekitar 300 orang yang mendaftar mengikuti seleksi untuk menjadi sopir bus transjakarta, hanya 78 orang yang dinyatakan lulus dan diterima.

Sebagian besar lainnya dinyatakan gagal dan tidak boleh ikut tes kembali dalam waktu dekat.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Budi Kaliwono mengatakan, calon sopir banyak yang gagal lulus karena tidak dapat melalui beberapa tes.

"Mulai dari ketangkasan, fisik, kesehatan, dan umur kan kita batasi maksimal 47 tahun," kata Budi di Rusunawa Marunda, Minggu (17/1).

Jumlah sopir yang saat ini dibutuhkan oleh PT Transjakarta cukup tinggi, yaitu mencapai 6.000 orang. Oleh karena itu, Budi mengimbau agar para sopir-sopir bus yang tertarik dan memiliki SIM B1 umum dan B2 umum datang mendaftarkan diri.

"Tidak dipungut biaya sama sekali. Jadi tinggal datang aja di kantor kita di Cawang," ujar dia.

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi menjadi sopir bus transjakarta adalah ijazah dengan pendidikan terakhir minimal SMP, usia maksimal 47 tahun, kepemilikan SIM B1 Umum atau B2 umum, tidak buta huruf, tidak buta warna dan bebas narkoba.

Calon sopir harus menulis surat lamaran yang dilengkapi dengan riwayat hidup, keterangan tinggi dan berat badan, foto berwarna, surat keterangan tempat tinggal, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Lamaran dikirim ke Kantor PT Transportasi Jakarta yang beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 1 Cawang, Jakarta Timur dengan kode pos 13650. Calon sopir akan dihubungi saat tes akan dilakukan.

Jika diterima, para sopir bus transjakarta nantinya akan menerima gaji sebagai berikut: sopir untuk bus gandeng akan menerima gaji 3 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2016 atau setara dengan Rp 9,3 juta; sopir bus tunggal akan menerima gaji 2 kali UMP atau setara Rp 6,2 Juta; dan sopir bus tingkat akan menerima gaji Rp 2,5 kali UMP atau setara Rp 7,75 Juta. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru