Peristiwa

BP Taskin Resmikan Rumah Produksi Gizi di Bogor

Senin, 18 November 2024 | 13:55 WIB   Reporter: Noverius Laoli
BP Taskin Resmikan Rumah Produksi Gizi di Bogor

Kepala  Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko, meresmikan Rumah Produksi Gizi di Desa Sukamantri, Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024)


GIZI MAKANAN - JAKARTA. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) meresmikan Rumah Produksi Gizi di Desa Sukamantri, Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, menyatakan bahwa kehadiran Rumah Produksi Gizi ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. 

"Saya merasa ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah, namun juga tugas kita semua dari berbagai elemen masyarakat untuk membantu mereka yang berada di bawah garis kemiskinan baik dalam hal perbaikan gizi, kesehatan, pekerjaan hingga perbaikan kesejahteraan mereka, sebagaimana yang diamanahkan Presiden Prabowo Subianto kepada BP Taskin,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).  

Baca Juga: Jawa Barat Jadi Daerah Paling Jumbo Buat Program Makan Bergizi Gratis

Peresmian ini juga dirangkaikan dengan Forum Diskusi Publik yang dihadiri ratusan perwakilan tokoh masyarakat. 

Budiman menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan tidak hanya berupa program bantuan sosial, tetapi juga fokus pada penciptaan lapangan kerja dan pembentukan ekosistem bisnis untuk masyarakat miskin.  

Menurut Budiman, visi ke depannya, pihaknya ingin melibatkan tidak hanya para kepala desa di Indonesia tapi juga seluruh tokoh masyarakat yang peduli pada pengentasan kemiskinan. 

Dengan semangat dari tanah Pasundan, sambungnya, sabilulungan atau gotong-royong dan silih asah, silih asih, dan silih asuh, "kita rangkul dan kawal untuk mengurangi potensi faktor-faktor penyebab kemiskinan baru yang muncul akibat disrupsi teknologi, termasuk penyediaan makanan bergizi gratis, digitalisasi, dan perumahan terjangkau bagi mereka,” tambah Budiman.  

Program ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024, yang menetapkan BP Taskin sebagai lembaga nonstruktural bertanggung jawab langsung kepada Presiden. 

Baca Juga: BP Taskin Gandeng Apdesi Bahas Upaya Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin memiliki tugas utama mendukung percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu, melalui penyusunan rencana induk, penyelarasan kebijakan, koordinasi, pengawasan, dan pelaporan.  

Dengan peresmian ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari upaya bersama dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia.  

Selanjutnya: Target Harga Tiket Pesawat Turun Nataru Memberatkan Bisnis Maskapai

Menarik Dibaca: 9 Minuman Pembakar Lemak Terbaik untuk Menurunkan Berat Badan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Terbaru