Buntut kasus MeMiles, polisi sita 4 mobil di antaranya milik Eka Deli dan Ello

Senin, 20 Januari 2020 | 23:31 WIB Sumber: TribunNews.com
Buntut kasus MeMiles, polisi sita 4 mobil di antaranya milik Eka Deli dan Ello

ILUSTRASI. Penyanyi Eka Deli (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/1/2020). Eka Deli diperik


Di antaranya, Eka Deli, Marcelo Tahitoe alias, Adjie Notonegoro, Judika, dan Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.

Eka Deli dan Ello telah diperiksa awal pekan lalu, terungkap bahwa masing-masing mengaku mendapatkan mobil sebagai reward.

Termasuk Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal yang semula mengaku mendapat empat mobil, ternyata hanya mendapat dua mobil, yakni Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner.

Setelah diperiksa, ketiganya kooperatif dengan penyidik untuk mengembalikan mobil mereka.

Eka Deli Diduga Koordinator Artis

Namun fakta lain mengungkapkan, Eka Deli diketahui mengkoordinir sedikitnya 13 orang artis lain, dari 15 orang daftar artis yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong itu.

Baca Juga: Ahli hukum: Public figure yang mengendorse MeMiles bisa jadi tersangka

Di antaranya; AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, MT, C, ED, D, L, dan M.

Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.

Penyidik bakal menjadwalkan agenda pemeriksaan sebagai saksi pada 15 orang artis itu ke Mapolda Jatim, dalam waktu dekat.

Editor: Yudho Winarto
Terbaru