Buntut kasus MeMiles, polisi sita 4 mobil di antaranya milik Eka Deli dan Ello

Senin, 20 Januari 2020 | 23:31 WIB Sumber: TribunNews.com
Buntut kasus MeMiles, polisi sita 4 mobil di antaranya milik Eka Deli dan Ello


INVESTASI BODONG - SURABAYA. Polisi benar-benar menyita mobil hasil hadiah (Reward) nvestasi bodong Memiles PT Kam and Kam.

Empat mobil yang disita dari dua orang publik figur dan seorang pejabat pemerintahan yang terlibat i telah tiba di Mapolda Jatim.

Polda Jatim menyita Mobil Toyota Fortuner dari Eka Deli Mardiyana. Sedangkan, mobil Mercedes-Benz disita Polda Jatim dari Marcello Tahitoe alias Ello.

Kemudian, Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner disita dari Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.

Baca Juga: Kasus investasi MeMiles, Polda Jatim periksa anggota Keluarga Cendana pada 21 Januari

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com (Grup Tribunnews.com), tiga mobil sitaan mulai dari Fortuner milik Eka Deli. Juga ada Mercedes-Benz milik Marcello Tahitoe atau Ello.

Kemudian Pajero Sport milik Hilal, sudah nangkring di halaman parkir Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim sejak Jumat (17/1) kemarin.

Sedangkan, Toyota Pajero milik Hilal yang lain baru tiba ke Mapolda Jatim, Sabtu (18/1/2020) kemarin.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keberadaan mobil hasil sitaan dari para publik figur dan pejabat pemerintahan yang terlibat sebagai saksi dalam kasus itu, membantah adanya rumor sejumlah saksi publik figur enggan mengembalikan reward tersebut.

"Ini adalah proses upaya hukum. Maka penyidik, dengan kewenangan berdasarkan aturan UU dapat melakukan penyitaan," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada awak media di Mapolda Jatim, Minggu (19/1).

Baca Juga: Keluarga Cendana terseret investasi bodong MeMiles

Keberadaan mobil itu akan menambah daftar barang bukti yang disita oleh penyidik dari para pelaku dan saksi yang diduga terlibat secara langsung maupun tidak langsung.

Editor: Yudho Winarto

Terbaru