INVESTASI BODONG - SURABAYA. Polisi benar-benar menyita mobil hasil hadiah (Reward) nvestasi bodong Memiles PT Kam and Kam.
Empat mobil yang disita dari dua orang publik figur dan seorang pejabat pemerintahan yang terlibat i telah tiba di Mapolda Jatim.
Polda Jatim menyita Mobil Toyota Fortuner dari Eka Deli Mardiyana. Sedangkan, mobil Mercedes-Benz disita Polda Jatim dari Marcello Tahitoe alias Ello.
Kemudian, Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner disita dari Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.
Baca Juga: Kasus investasi MeMiles, Polda Jatim periksa anggota Keluarga Cendana pada 21 Januari
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com (Grup Tribunnews.com), tiga mobil sitaan mulai dari Fortuner milik Eka Deli. Juga ada Mercedes-Benz milik Marcello Tahitoe atau Ello.
Kemudian Pajero Sport milik Hilal, sudah nangkring di halaman parkir Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim sejak Jumat (17/1) kemarin.
Sedangkan, Toyota Pajero milik Hilal yang lain baru tiba ke Mapolda Jatim, Sabtu (18/1/2020) kemarin.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keberadaan mobil hasil sitaan dari para publik figur dan pejabat pemerintahan yang terlibat sebagai saksi dalam kasus itu, membantah adanya rumor sejumlah saksi publik figur enggan mengembalikan reward tersebut.
"Ini adalah proses upaya hukum. Maka penyidik, dengan kewenangan berdasarkan aturan UU dapat melakukan penyitaan," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada awak media di Mapolda Jatim, Minggu (19/1).
Baca Juga: Keluarga Cendana terseret investasi bodong MeMiles
Keberadaan mobil itu akan menambah daftar barang bukti yang disita oleh penyidik dari para pelaku dan saksi yang diduga terlibat secara langsung maupun tidak langsung.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, pengungkapan barang bukti baru itu akan disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (20/1) hari ini.
"Kami akan sampaikan hari Senin. Akan kami kumpulkan dan kami lakukan konpres bersama Kapolda Jatim," pungkasnya.
Sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1).
Perusahaan itu baru berumur delapan bulan, namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, diperkirakan telah menelan kerugian uang para member sekitar Rp 761 Miliar.
Baca Juga: Jadi korban MeMiles, Ello melapor ke Polda Metro Jaya
Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.
Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai Direktur, Suhanda sebagai Manajer, Jumat (3/1/2020).
Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1).
Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1).
Penyelidikan masih terus akan berlanjut, kabarnya empat orang publik figur artis dan seorang pejabat pemerintahan, diperiksa penyidik.
Baca Juga: Polda Jatim akan periksa Mulan Jameela di kasus investasi MeMiles, ini kata Istana
Di antaranya, Eka Deli, Marcelo Tahitoe alias, Adjie Notonegoro, Judika, dan Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.
Eka Deli dan Ello telah diperiksa awal pekan lalu, terungkap bahwa masing-masing mengaku mendapatkan mobil sebagai reward.
Termasuk Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal yang semula mengaku mendapat empat mobil, ternyata hanya mendapat dua mobil, yakni Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner.
Setelah diperiksa, ketiganya kooperatif dengan penyidik untuk mengembalikan mobil mereka.
Eka Deli Diduga Koordinator Artis
Namun fakta lain mengungkapkan, Eka Deli diketahui mengkoordinir sedikitnya 13 orang artis lain, dari 15 orang daftar artis yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong itu.
Baca Juga: Ahli hukum: Public figure yang mengendorse MeMiles bisa jadi tersangka
Di antaranya; AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, MT, C, ED, D, L, dan M.
Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.
Penyidik bakal menjadwalkan agenda pemeriksaan sebagai saksi pada 15 orang artis itu ke Mapolda Jatim, dalam waktu dekat.
Keluarga Cendana Terseret
Tak hanya itu, pusaran investasi bodong itu juga menyeret sejumlah anggota keluarga Mantan Presiden RI Ke-2, Soeharto.
Baca Juga: Kepolisian amankan Rp 122 miliar uang nasabah dari rekening utama investasi MeMiles
Yakni Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau lazim dikenal Ari Haryo Sigit (AHS), dia adalah putra pertama dari Sigit Hardjojudanto dan Elsje Anneke Ratnawati. Atau cucu dari Presiden RI Kedua, zaman orde baru, Soeharto.
Tak cuma AHS saja yang dipanggil Polda Jatim. Istri AHS, bernama Frederica Francisca Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati juga bakal diperiksa penyidik, pekan depan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPATE Kasus MeMiles, 4 Mobil Disita Polisi, Ada Milik Eka Deli, Ello dan Pejabat Kemenkum HAM,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News