Car free day Sudirman-Thamrin kembali digelar hari ini, perhatikan informasi berikut

Minggu, 21 Juni 2020 | 07:06 WIB Sumber: Kompas.com
Car free day Sudirman-Thamrin kembali digelar hari ini, perhatikan informasi berikut

ILUSTRASI. Petugas Satpol PP membentangkan spanduk larangan berjualan di jalur Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD), Bundaran HI


Pemisahan jalur bertujuan untuk menghindari kerumunan yang berisiko menularkan Covid-19. 

Rincian pemisahan jalur tersebut, yakni sebagai berikut: 

  1. Bagi pesepeda disiapkan 3 lajur paling kanan, olahraga lari disiapkan 
  2. 1 lajur paling kiri, dan trotoar bagi pejalan kaki. 
  3. Pada segmen jalan di mana hanya terdapat 3 lajur, maka 2 lajur digunakan untuk jalur pesepeda, 1 lajur untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar. 
  4. Pada segmen jalan di simpang Flyover Karet, 2 lajur sebelah kanan digunakan untuk pesepeda dan 1 lajur paling kiri untuk olahraga lari, pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar. 
  5. Pada segmen Simpang Susun Semanggi, 2 lajur sebelah kanan disiapkan untuk pesepeda, bagi olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan melalui kolong Simpang Susun Semanggi. 

Wajib bawa perlengkapan kesehatan

Warga yang akan beraktivitas di area car free day wajib menerapkan protokol kesehatan dan membawa beragam perlengkapan. 

Baca Juga: Kembali gelar CFD, Ini aturan yang diterapkan Pemprov DKI jakarta

Selain memakai masker, warga harus membawa masker cadangan, tisu kering dan basah, alat pembayaran non-tunai, hand sanitizer, botol minum, dan kantong plastik. 

Warga yang tidak memakai masker akan dikenai sanksi denda Rp 250.000. 

Pemberian sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Nursita Sari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Car Free Day Sudirman-Thamrin Kembali Digelar, Simak Segala Info yang Perlu Diketahui"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru