DKI JAKARTA - JAKARTA. Kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, kembali digelar, Minggu (21/6) ini.
Ada sejumlah informasi yang perlu diketahui warga yang akan beraktivitas di area car free day setelah kegiatan ini ditiadakan sejak 15 Maret 2020.
Salah satunya adalah perubahan durasi car free day selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Baca Juga: Car free day digelar hari ini, ada jalur pelari, pejalan kaki dan pesepeda
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, car free day perdana setelah ditiadakan akibat pandemi Covid-19 akan dilaksanakan mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB, berkurang 1 jam dari pelaksanaan sebelum adanya pandemi.
"Saat ini kita masih dalam pelaksanaan PSBB masa transisi, untuk itu tahap awal pelaksanaan HBKB waktunya hanya sampai jam 10.00," ujar Syafrin, Jumat (19/6).
PKL dilarang berjualan
Meskipun sudah dilaksanakan kembali, car free day dibatasi hanya untuk masyarakat yang akan berolahraga. Pedagang kaki lima (PKL) untuk sementara waktu tak diizinkan berjualan di area car free day.
"Pedagang kaki lima tidak diperbolehkan, sementara HBKB untuk berolahraga dengan penerapan prinsip protokol kesehatan," ujar Syafrin.
Kategori warga yang dilarang ke car free day
Syafrin menyampaikan, ibu hamil, anak-anak, dan warga lanjut usia (lansia) dilarang beraktivitas di area car free day.
Alasannya, tiga kategori warga tersebut rentan terpapar Covid-19.
Baca Juga: Car free day kembali digelar hari ini, jangan lupa terapkan protokol kesehatan
Selain itu, masyarakat yang memiliki gejala demam atau flu juga diimbau agar tidak beraktivitas di area car free day demi mencegah penularan Covid-19.
Pemisahan jalur untuk hindari kerumunan
Selain tidak ada PKL dan jam penyelenggaraan car free day yang dikurangi, Syafrin menjelaskan, ada pemisahan jalur antara pejalan kaki, pelari, dan pesepeda, pada saat car free day hari ini.
Pemisahan jalur bertujuan untuk menghindari kerumunan yang berisiko menularkan Covid-19.
Rincian pemisahan jalur tersebut, yakni sebagai berikut:
- Bagi pesepeda disiapkan 3 lajur paling kanan, olahraga lari disiapkan
- 1 lajur paling kiri, dan trotoar bagi pejalan kaki.
- Pada segmen jalan di mana hanya terdapat 3 lajur, maka 2 lajur digunakan untuk jalur pesepeda, 1 lajur untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.
- Pada segmen jalan di simpang Flyover Karet, 2 lajur sebelah kanan digunakan untuk pesepeda dan 1 lajur paling kiri untuk olahraga lari, pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.
- Pada segmen Simpang Susun Semanggi, 2 lajur sebelah kanan disiapkan untuk pesepeda, bagi olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan melalui kolong Simpang Susun Semanggi.
Wajib bawa perlengkapan kesehatan
Warga yang akan beraktivitas di area car free day wajib menerapkan protokol kesehatan dan membawa beragam perlengkapan.
Baca Juga: Kembali gelar CFD, Ini aturan yang diterapkan Pemprov DKI jakarta
Selain memakai masker, warga harus membawa masker cadangan, tisu kering dan basah, alat pembayaran non-tunai, hand sanitizer, botol minum, dan kantong plastik.
Warga yang tidak memakai masker akan dikenai sanksi denda Rp 250.000.
Pemberian sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Nursita Sari
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Car Free Day Sudirman-Thamrin Kembali Digelar, Simak Segala Info yang Perlu Diketahui"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News