Catat! Cara mengajukan STRP di situs web JakEVO untuk keluar-masuk Jakarta

Senin, 12 Juli 2021 | 08:30 WIB Sumber: Kompas.com
Catat! Cara mengajukan STRP di situs web JakEVO untuk keluar-masuk Jakarta

ILUSTRASI. Selama PPKM Darurat berlangsung, pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi masyarakat dan pekerja.


2. Pekerja sektor kritikal 

- Energi Kesehatan 

- Keamanan 

- Logistik dan Transportasi 

- Industri makanan, minuman, dan penunjangnya 

- Petrokimia 

- Semen 

- Objek vital nasional 

- Penanganan bencana 

- Proyek strategis nasional 

- Konstruksi Utilitas dasar (listrik dan air) 

- Industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat 

3. Perorangan dengan kebutuhan mendesak 

- Kunjungan sakit 

- Kunjungan duka atau antar jenazah 

- Hamil atau bersalin 

- Pedampingan ibu bersalin atau hamil

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengajukan STRP di Situs Web JakEVO untuk Keluar Masuk Jakarta"
Penulis : Conney Stephanie
Editor : Yudha Pratomo

 

Selanjutnya: Pengemudi ojek dan taksi online di Jakarta wajib memiliki STRP selama PPKM Darurat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru