DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program down payment (DP) 0 rupiah pada Jumat (12/10). Program itu diberi nama Samawa yang berarti solusi rumah warga.
"Solusi rumah warga, namanya adalah Samawa. Maknanya adalah sebuah tempat yang di sana ada kedamaian, ada cinta kasih, ada kebahagiaan, ada ketenangan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Program DP 0 rupiah yang merupakan fasilitas pembiayaan akan diterapkan dalam penjualan rumah susun sederhana milik ( rusunami) Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Ada empat tower dengan total 780 unit hunian yang tengah dibangun PD Pembangunan Sarana Jaya. Rusunami yang dibangun di lahan seluas 1,5 hektare itu ditargetkan rampung pada Juli 2019.
Berikut adalah empat fakta soal peluncuran program DP 0 rupiah.
1. Pendaftaran dibuka 1 November Pendaftaran bagi warga yang mau membeli rusunami Klapa Village dengan DP 0 rupiah akan dibuka mulai 1 November 2018.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, pendaftaran akan dibuka selama satu bulan.
Pendaftaran nantinya bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara online melalui laman dp0rupiah.jakarta.go.id atau datang langsung ke loket pendaftaran di kantor-kantor pemerintah.
"Di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta ada di lima kantor wali kota untuk mendekatkan ke warga," kata Meli.
2. Syarat pembelian rusunami DP 0 rupiah Program DP 0 rupiah bertujuan memfasilitasi pembiayaan cicilan yang ringan. Rusunami DP 0 rupiah ini diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ada dua kriteria syarat yang harus dipenuhi, yakni: Syarat pendaftaran umum:
- Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta minimal 5 tahun
- Tidak pernah menerima subsidi rumah
- Belum punya rumah sendiri
- Taat membayar pajak
- Prioritas bagi warga yang telah menikah
- Berpenghasilan Rp 4 juta sampai Rp 7 juta per bulan
- Warga yang terpilih wajib memiliki rekening Bank DKI
Syarat pendaftaran administrasi:
- Kartu keluarga (KK) DKI Jakarta
- KTP DKI Jakarta yang menunjukkan minimal telah 5 tahun tinggal di Jakarta
- Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
- Surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang bagi yang menikah
- Surat pernyataan atau keterangan tidak pernah menerima subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah
- Surat keterangan belum memiliki rumah sendiri dari kelurahan
3. Pemprov DKI talangi uang muka Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana talangan untuk uang muka pembelian rusunami dengan DP 0 rupiah.
Dana talangan itu dianggarkan dalam APBD DKI Jakarta. "Pemda DKI mencoba memfasilitasi untuk pembiayaan uang muka, maksimal adalah 20% dari harga rumah ini," ujar Meli.
Meli memaparkan, harga unit tipe 21 dijual sekitar Rp 210 juta, sementara harga unit tipe 36 dijual sekitar Rp 320 juta, belum termasuk pajak. Sementara itu, pembayaran cicilan unit difasilitasi oleh Bank DKI melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Meli menuturkan, Pemprov DKI kemungkinan akan menyediakan juga dana talangan untuk cicilan unit jika dibutuhkan.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, ada ketentuan soal pembiayaan perolehan rumah bagi MBR yang difasilitasi Pemprov DKI.
Fasilitas itu diberikan dalam dua bentuk, yakni kredit/pembiayaan uang muka kepemilikan rumah atau kredit/pembiayaan kepemilikan rumah.
Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019, Pemprov DKI mengajukan Rp 5,8 triliun untuk pemberian pinjaman daerah dalam bentuk fasilitas pembiayaan perolehan rumah.
Dana itu nantinya akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta untuk diputuskan apakah disetujui atau ditolak.
4. Bisa dicicil maksimal 20 tahun Pembelian rusunami dengan DP 0 rupiah bisa dicicil hingga 20 tahun. Cicilannya Rp 2 juta lebih per bulan.
"Maksimal adalah 20 tahun, tergantung dari penerima manfaat (pembeli) tersebut. Angsurannya antara Rp 2,1 juta sampai Rp 2,6 juta untuk yang 20 tahun," ujar Meli.
Dalam program itu, Pemprov DKI akan menyediakan dana talangan untuk uang muka pembelian unit rusunami. Meli menyebut bunga untuk pinjaman uang muka itu maksimal 2,5%.
Sementara itu, bunga cicilannya maksimal 5% per tahun. Ketentuan itu ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Pembayaran uang muka dicicil bersamaan dengan cicilan unit hunian tersebut. (Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waktu Pendaftaran hingga Besar Cicilan, Ini 4 Fakta Peluncuran Rusunami DP 0 Rupiah",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News