Corona DKI Jakarta: Per Rabu (2/12) tambah 1.108 kasus baru

Kamis, 03 Desember 2020 | 08:33 WIB Sumber: Kompas.com
Corona DKI Jakarta: Per Rabu (2/12) tambah 1.108 kasus baru

ILUSTRASI. Petugas medis melakukan rapid tes kepada warga secara mandiri di jakarta, Rabu (2/12/2020).


COVID-19 - JAKARTA. Penambahan kasus Covid-19 di Jakarta masih terus melonjak. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, penambahan kasus Covid per Rabu (2/12/2020), sebanyak 1.108 kasus.

Akan tetapi, ada penambahan kasus positif dari 1 laboratorum rumah sakit vertikal pada tanggal 27-29 November 2020 yang baru dilaporkan, yakni sejumlah 58 kasus. Dengan demikian, total penambahan kasus positif di Jakarta sebanyak 1.166 kasus.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.166 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 58 kasus dari 1 laboratorium RS vertikal tanggal 27 - 29 November 2020 yang baru dilaporkan," kata Dwi melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: Corona Indonesia: Per Rabu (2/12), ada tambahan 5.533 kasus, jangan lupa cuci tangan

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 84 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 10.212 orang.

Dwi mengatakan, total konfirmasi secara total di Jakarta kini menjadi 139.085 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 126.163 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 90,7 persen.

Sedangkan 2.710 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,9 persen. Sementara untuk persentase kasus positif selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,6 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen. Padahal standar WHO untuk persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Dwi mengatakan, pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyarankan kepada masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19.

Pemeriksaan dapat dilakukan melalui JakCLM pada aplikasi JAKI. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagi rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Tak hanya itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta juga menggencarkan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Rosiana Haryanti Rosiana Haryanti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE 2 Desember: Tambah 1.166 Kasus Covid-19 di Jakarta, 10.212 Pasien Masih Dirawat",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru