Dibuka hari ini, simak panduan pendaftaran fakir miskin dan orang tidak mampu

Senin, 07 Juni 2021 | 08:27 WIB Sumber: Kompas.com
Dibuka hari ini, simak panduan pendaftaran fakir miskin dan orang tidak mampu

ILUSTRASI. Pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) dibuka mulai hari ini (7/6/2021) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


BANSOS - JAKARTA. Pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) dibuka mulai hari ini (7/6/2021) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pendaftaran bakal dibuka selama tiga minggu mulai 7-25 Juni 2021. 

Dilansir dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, pendaftaran FMOTM tersebut nantinya digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta. 

"Seperti KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan) dan program bantuan lainnya," tulis Pemprov DKI, Sabtu (5/6/2021). 

Ada dua cara pendaftaran FMOTM 2021 yakni secara online dan datang langsung ke kelurahan sesuai domisili. 

Baca Juga: Kartu bansos untuk anak-anak Jakarta sudah disalurkan, ini cara mendapatkannya

Berikut cara pendaftaran FMOTM secara online: 

- Membuka situs https://fmotm.jakarta.go.id 

- Membuat akun jika belum memiliki akun 

- Login menggunakan akun yang sudah dibuat 

- Pilih menu input pendaftaran baru 

- Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem 

- Simpan 

Baca Juga: ​Syarat dan cara mendaftar bansos Kartu Anak Jakarta

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru