VIRUS CORONA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar di Jakarta hingga 19 April 2020. Hal itu sesuai dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 bagi DKI hingga 19 April.
Sedianya, status tanggap darurat di DKI berlaku sampai 5 April 2020. Namun, diperpanjang merespons semakin meluasnya penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Ini loh sebabnya cuci tangan pakai sabun lebih baik dari hand sanitizer
“Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil itu akan juga terus bekerja di rumah,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/3) sore.
“Tempat wisata juga penutupannya diperpanjang. Kegiatan belajar-mengajar (KBM) juga diperpanjang. Semuanya mengikuti status Tanggap Darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020,” tambah Anies.
Dengan begitu, Anies mengimbau agar masyarakat untuk tetap lakukan physical distancing dan berdiam diri di rumah.
“Kita ingin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Jangan bepergian kecuali untuk kegiatan yang esensial seperti kebutuhan pokok dan kesehatan. Tetapi di luar itu kami tetap meminta untuk tinggal di rumah,” ujar Anies.
Baca Juga: Pemprov DKI perpanjang masa tanggap darurat corona sampai 19 April 2020
Kebijakan belajar dari rumah bagi seluruh pelajar di Jakarta sudah dimulai sejak Senin (16/3). Awalnya, kebijakan itu dilakukan selama dua pekan.
Namun, Pemprov DKI kemudian memperpanjang hingga 5 April, lalu kembali diperpanjang hingga 19 April. Pemerintah kota lain di sekitar Jakarta juga melakukan hal yang sama. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Berdasarkan data yang dikeluarkan pemerintah per Sabtu pukul 12.00 WIB, ada 627 pasien positif Covid-19 di provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Terbanyak di Indonesia, DKI Jakarta catat 627 pasien positif virus corona
Sebanyak 61 orang diantaranya merupakan tenaga medis. Mereka tengah dirawat di 26 rumah sakit di Jakarta. Angka ini merupakan yang tertinggi dari 29 provinsi yang menjadi tempat pasien positif Covid-19.
Untuk pasien sembuh, tercatat ada 43 pasien dan 62 pasien meninggal dunia di Jakarta. Sementara data secara nasional, ada 1.155 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 102 orang di antaranya meninggal dan 59 pasien sembuh. (Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperpanjang, Pelajar Jakarta Belajar dari Rumah hingga 19 April 2020"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News