Disnaker DKI: Ada kantor pemerintahan yang melakukan lockdown mandiri akibat Covid-19

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 15:53 WIB Sumber: Kompas.com
Disnaker DKI: Ada kantor pemerintahan yang melakukan lockdown mandiri akibat Covid-19

ILUSTRASI. Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.


VIRUS CORONA - JAKARTA. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, banyak kantor pemerintahan di Jakarta yang karyawannya terpapar Covid-19. Namun, kantor-kantor pemerintahan tersebut berani melapor dan melakukan penutupan sementara secara mandiri. 

"Banyak. Dari kementerian itu mau enggak mau sudah harus lapor dan sudah melakukan lockdown kok, banyak sekali. Dari perkantoran kementerian, bahkan dari pemda juga banyak," ucap Andri saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020). 

Selain perusahaan tutup sementara secara mandiri, pegawai kantor pemerintahan yang terpapar juga langsung melakukan isolasi diri.  Para pegawai lainnya pun diwajibkan untuk menjalani rapid test maupun swab test. "Contoh kayak Dinas PPKUKM, UPT Meteologi itu kemarin sempat terpapar ada sekitar 15, tetapi kita sudah lockdown dan orang-orangnya yang positif kita lakukan isolasi mandiri," kata dia. 

Sementara itu, Disnakertransgi akan kembali menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan di kantor dan perusahaan. Hal ini berhubungan dengan diterbitkannya aturan mengenai denda progresif yang dirilis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. 

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Sabtu (22/8): 151.498 kasus, 105.198 sembuh, 6.594 meninggal

"Sekarang dengan sudah berlaku pergub baru berarti kan aturan mainnya beda makanya saya bilang tadi kami akan mensosialisasikan baik kepada kantor pemeritahan. Nanti kita informasikan termasuk juga kantor BUMN BUMD," ucap dia.  

"Supaya kantor pemerintah bisa dijadikan contoh penerapan protokol covid kepada perusahaan swasta yang kain," kata Andri. 

Editor: Handoyo .

Terbaru